Balita di Flores Meninggal Digigit Anjing Rabies

FLORES,MENITINI.COM- Seorang anak berusia 4 tahun asal Kecamatan Riung Barat, Kabupaten Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur dikabarkan meninggal dunia setelah digigit anjing rabies.

Mengutip MEDCOM.ID, pemerhati Rabies yang juga Satuan Medis Fungsional Penyakit Dalam Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere, Sikka, Asep Purnama mengatakan anak tersebut digigit anjing rabies sejak 17 Agustus 2022. Namun, setelah digigit anjing, ia tidak diberikan suntikan vaksin antirabies (VAR).

Korban dirawat di Puskesmas Riung di Desa Benteng Tengah, Kecamatan Riung dan meninggal pada 24 September 2022.

“Anak umur empat tahun itu juga menderita gizi buruk dan stunting,” ujar Asep, Kamis, (29/09) dikutip MEDCOM.ID..

Pada September 2022, dua warga Flores Timur bernama Demon Pagong dan seorang anak perempuan berusia 8 tahun, juga meninggal karena digigit anjing rabies. Sedangkan pada 16 Juli 2022, seorang anak asal Kelurahan Olakile, Kecamatan Boawae, Kabupaten Nagekeo meninggal disebabkan gigitan anjing rabies.

BACA JUGA:  Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Tegal

Anak tersebut digigit anjing pada Juni 2022, namun tidak diberikan suntikan VAR dan Serum antirabies (SAR) oleh pemerintah daerah setempat dan meninggal dalam perawatan di puskesmas.

Untuk total warga yang meninggal akibat digigit anjing rabies selama Juli 2022 sebanyak 4 orang, terdiri dari tiga orang di Kabupaten Nagekeo dan satu orang di Kabupaten Ende.

SUMBER: MEDCOM.ID