Image
(Foto ilustrasi Dok.Kemenparekraf)

Bali Darurat Kekeringan, Menparekraf Pastikan Aman Dikunjungi

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memastikan saat ini kondisi Bali tetap aman untuk dikunjungi wisatawan seperti biasa, meskipun Pj Gubernur Bali mengeluarkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Dewata.

Sandiaga Uno saat saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, menjelaskan status siaga darurat bencana ditetapkan untuk memitigasi dan merespons kekeringan ekstrim dan bencana kebakaran hutan dan lahan sebagai dampak El Nino. Status siaga darurat bencana di Bali ini diberlakukan selama 14 hari ke depan.

“Bali masih aman, penerbangan masih normal. Status tersebut dikeluarkan sesuai kebutuhan dan untuk kepentingan peningkatan kewaspadaan,” ujar Menparekraf Sandiaga.

BACA JUGA:  Dinas Pariwisata Badung Sales Mission ke Jerman

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya telah mengeluarkan keputusan Gubernur Bali mengenai penetapan status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali pada Kamis (19/10/2023).

Status siaga tersebut terhitung sejak 19 Oktober 2023 sampai dengan 1 November 2023 dan dapat diperpanjang atau dipersingkat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan darurat bencana yang dalam keputusan Gubernur Bali bernomor 897/04-G/HK/2023 tersebut.

Keputusan status siaga itu diambil mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana. Pada saat status siaga darurat ini ditetapkan, BPBD mempunyai kemudahan akses antara lain untuk pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik, termasuk dalam pengadaan barang atau jasa, serta komando untuk menugaskan (memerintahkan) instansi atau lembaga terkait.

BACA JUGA:  DPR RI Dorong Bali jadi Destinasi Wisata Premium

“Keadaan Bali saat ini masih terkendali, SK ini dibuat untuk antisipasi dan mempermudah penanganan bencana bila diperlukan, dalam status siaga darurat tidak ada pelarangan PPLN atau aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa. Saya mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Tjok Bagus Pemayun.

  • Sumber: Kemenparekraf
  • Editor: Daton

Berita Terkait

Kampung Tenun Rabadompu Punya Nilai Sejarah, Mas Menteri Sandiaga Dorong Pengembangan Potensi Kain Tenun Bima 

MATARAM,MENITINI.COM- Keberadaan Kampung Tenun Rabadompu, Kota Bima yang menjual  produk-produk kain tenun khas Bima, dinilai sangat positif dalam mendongkrak…

ByByEditorApr 29, 2024

Kadispar Lobar Roadshow ke Pelaku Pariwisata, Bahas Penataan Wisata Senggigi

MATARAM,MENITINI.COM-Kepala Dinas Pariwisata Lobar, Agus Gunawan sejak Selasa (24/4/2024) mulai melakukan Roadshow ke para pelaku pariwisata. Kegiatan itu…

ByByEditorApr 25, 2024

Wamenparekraf: Sektor Parekraf Harus jadi Pelopor Kesetaraan Gender

MEDAN,MENITINI.COM-Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo menegaskan sektor pariwisata…

ByByRedaksiApr 24, 2024

Kemenparekraf Dukung ASITA Run 2024, jadi Inspirasi untuk Hadirkan Event Daya Tarik Wisata

DENPASAR,MENITINI.COM-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung penuh pelaksanaan ASITA Run 2024 yang akan…

ByByRedaksiApr 18, 2024