Bale Pesandekan Roboh, Perbekel Mengwi Tegaskan Tanggungjawab Pemborong

03592 Badung Bale Pesandekan Robong
Bangunan Bale yang roboh dan gambar pondasi bangunan setelah dibersihkan. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM – Sebuah bangunan Bale Pesandekan yang berlokasi di TPS Organik desa Mengwi, Kecamatan Mengwi roboh, Selasa (24/12). Peristiwa itu pun viral berbagai platform media sosial, pasalnya bangunan itu ambruk saat hendak diplaspas.

Pantauan wartawan media ini pada Kamis (26/12) puing-puing bangunan telah disingkirkan dan hanya menyisakan pondasi serta lantai dasar yang menggunakan keramik warna putih.  

Perbekel Mengwi, I Nyoman Suwarjana menjelaskan bangunan yang ambruk itu menjadi tanggungjawab dari pihak pemborong lantaran belum diserahkan.

“Jadi masih tanggungjawab pemborong karena masih dalam tahap pemeliharaan selama 3 bulan,” kata Perbekel Mengwi seraya menyebutkan proyek itu dikerjakan oleh PT Manik Sekecap Karya saat dikonfirmasi kemarin.

BACA JUGA:  Kecelakaan di Jalur Denpasar-Gilimanuk, Penumpang Minibus Alami Luka-Luka

Diakui, bangunan tersebut belum diplaspas sudah roboh itu menelan anggaran sekitar Rp360 juta bersumber dari BKK Kabupaten Badung.

“Dana BKK Rp 11,8 Miliar, namun itu untuk beberapa pekerjaan. Untuk bale pesandekan yang roboh anggarannya kurang lebih Rp 360 juta,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Pihaknya mengakui seluruh proses pembangunan telah dilakukan sesuai dengan regulasi. Ketika kejadian, banyak warga yang tengah mempersiapkan acara Pemelaspasan berada di lokasi.

Beruntung tak ada warga yang terluka, hanya saja dua orang pekerja mengalami luka ringan dan segera ditangani medis.

Sebagai informasi lanjutan Proyek tersebut berada di Banjar Pengiasan, Desa Mengwi. Secara keseluruhan, proyek pembangunan ini mencakup jembatan, gudang pupuk, penyosohan beras, bale pesandekan, hingga TPS organik.  

BACA JUGA:  Mayat Bayi Ditemukan di Parit Sawah Desa Munggu, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Bahkan pembangunannya pun menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2024 dari pemkab Badung dengan total nilainya Rp11.800.000.000. Dari semua anggaran dan proyek itu, hanya Bale Pesandekan dengan luas bangunan 3,5 meter x 14 meter yang roboh. M-003

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami