Bahlil: Urus Izin UMKM Maksimal 30 Menit, dan Gratis

Bahlil Lahadalia. Bisnis - Eusebio Chrysnamurti Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul "Bahlil Lahadalia: Investasi 2022 Harus Tembus Rp1,2 Kuadriliun", Klik selengkapnya di sini: https://ekonomi.bisnis.com/read/20211028/9/1459449/bahlil-lahadalia-investasi-2022-harus-tembus-rp12-kuadriliun. Author: Dany Saputra Editor : Feni Freycinetia Fitriani Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini: Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS
Bahlil Lahadalia. Foto: Bisnis - Eusebio Chrysnamurti)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan mengurus perizinan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui sistem Online Single Submission (OSS) hanya memakan waktu maksimal 30 menit dan gratis.

“Terkait aplikasi (OSS) ini, kalau untuk UMKM sangat cepat. Boleh dicek, Bapak Presiden, kami tidak ada rekayasa, cek, kalau urus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang UMKM itu berapa lama. Dalam catatan kami, paling lama 30 menit dan gratis. Tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” katanya dalam acara Pemberian NIB ke 2.500 Pelaku UMK Perseorangan di Gedung Nanggala, Kompleks Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/07/2022).

BACA JUGA:  312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

Dialnsir Antara, Bahlil menuturkan sistem OSS berbasis risiko diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Agustus tahun 2021 lalu sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), khususnya PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

NIB yang dimiliki oleh pelaku UMK dengan risiko rendah berlaku pula sebagai perizinan tunggal, yaitu termasuk Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikasi jaminan produk halal.

BACA JUGA:  Kebijakan Pengendalian Inflasi Badung Mulai Diterapkan Hingga Tingkat Banjar

Kendati sudah tidak ada kendala berarti bagi perizinan UMKM, mantan Ketua Umum Hipmi itu mengakui masih belum menyempurnakan pelayanan yang cepat bagi pelaku usaha berskala besar.

“Yang memang agak repot, belum full kita selesaikan NIB ini terkait pengusaha skala besar yang risikonya besar, itu terkait Amdal dan izin lokasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Itu kami akui, dari lubuk hati yang paling dalam, itu yang harus kami perbaiki,” katanya.

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top