Badan Pemulihan Aset Hibahkan Dua Kapal Rampasan Negara ke Pemprov Sulut

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi (kiri) dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menunjukkan dokumen hibah usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima dua unit kapal barang rampasan negara di Gedung Wisma Negara Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Senin (29/12/2025).
Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Dr. Kuntadi (kiri) dan Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. menunjukkan dokumen hibah usai penandatanganan Berita Acara Serah Terima dua unit kapal barang rampasan negara di Gedung Wisma Negara Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Senin (29/12/2025). (Foto: Istimewa)

“Kami berharap aset barang rampasan negara yang telah dihibahkan dapat dipergunakan sesuai peruntukannya, yakni mendukung pemberdayaan nelayan, memperkuat armada perikanan daerah, serta menunjang sektor perikanan tangkap di Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara produktif dan berkelanjutan agar dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:  Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Tersangka dan 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Acara tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Kementerian Keuangan, serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara.*

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top