Awasi Valas Liar, Nakal dan Valas Berjalan

Menyikapi maraknya pedagang valuta asing (money changer) illegal dan nakal belakangan ini, pengusaha money changer di Badung khususnya agar bersikap lebih professional. Artinya, selain punya tempat jualan dan izin, sikap ramah dan penuh kejujuran harus juga ditunjukkan guna menjaga citra dan reputasi destinasi.  Bayangkan jika wisatawan dibohongi, apalagi ditipu, gaungnya sudah pasti mendunia dan mencoreng citra.

Dampak dari penipuan itu tidak saja dirasakan para pedagang valas asing tetapi juga meresahkan semua pedagang yang ada di Bali karena semuanya dianggap penipu. Jika itu terjadi tentu merusak perekonomian masyarakat Bali yang mengadalkan pariwisata. Janganlah mengorbankan banyak orang demi keuntungan sendiri

Budaya tipu tipu jangan dibiarkan berlarut-larut. Kontrol dan pengawasan terhadap pengusaha jasa ini harus dilakukan lebih ketat. Dalam hal ini, Bank Indonesia (BI) yang mengeluarkan izin mesti ,mengawasinya dengan ketat. Untuk sebuah branding, pengawasan juga perlu dilakukan oleh masyarakat terutama yang memiliki wilayah di tempat usaha itu berada.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Pesan Netralitas ASN Kejaksaan Menjadikan Kejaksaan Independen dalam Penegakan Hukum

Penulis masih ingat, 10 tahun lalu ketika merebak penipuan yang dilakukan money changet di kawasan Samigita (seminyak, legian dan kuta), aparat desa termasuk pecalang dan hansip setempat pernah melakukan swiping terhadap para pengusaha valas yang ada di wilayahnya masing-masing.  Hasilnya sangat bagus. Money changer benar-benar terseleksi. Koordinasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan demi menjaga citra pariwisata Bali.

Menjamurnya pedagang valas turut memberi kontribusi terhadap pelanggaran etika bisnis termasuk praktik penipuan di valas dengan modus yang hampir sama, saat menukarkan uang di valas. Anehnya, saat petugas mengitung dan dilihat wisatawan, jumlahnya sama dengan nilai yang ditukar.

Sialnya, ketika si penukar kembali ke hotel atau saat berbelanja dan menghitung kembali, jumlahnya ternyata ada beberapa lembar yang hilang. Kok bisa ya?

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hari Keagamaan Jatuh Bersamaan Menjadi Momentumuntuk Memperkuat Toleransi Antar Agama

Praktik semacam itu problem klasik yang tak pernah tuntas. Ia juga tak mengerti mengapa problem ini dibiarkan berlarut-larut, sepertinya kita tak punya pemerintah, aparat keamanan dan aturan hukum, padahal untuk mendapatkan ijin sebagai pedagang valas  memerlukan persyaratan administrasi yang begitu banyak dan jaminan uang sampai ratusan juta.

Lantas, valas resmi atau ilegal yang melakukan praktik penipuan? “Bisa jadi yang resmi, bisa juga yang ilegal karena dari tahun ke tahun problem ini tak pernah terselesaikan. Bagaimana orang jera, kalau kasus dan pelakuknya tak pernah sampai ke meja pengadilan.

Sementara di satu sisi, pengusaha valas punya asosiasi. Namun tak pernah kedengaran asosias melakukan montoring. Ada atau tidak ada asosiasiasi sama saja. Anggota tak pernah merasakan manfaat. Asosiasi hanya ada saat musyawarah dan pelantikan pengurus baru, setelah itu tak ada aktivitasnya. Apalagi gregetnya dalam menindak pelanggaran penipuan yang dilakukan pedagang valas

BACA JUGA:  Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta: Fungsi Pertimbangan Hukum oleh JAM DATUN Mendukung Upaya Pemerintah Sukseskan Pembangunan Nasional

Kini kini tak hanya penipuan wisatawan di valas, ada juga valas berjalan yang dilakukan oleh oknum tertentu yang menjemput dibandara. Mata uang wisatawan langsung ditukar didalam kendaraan saat menghandle wisatawan.

Ada juga cara, saat rombongan turis tiba di hotel guide langsung menukarkan duit mereka di loby hotel. Ini sering terjadi pada wisatawan Mandarin dan Taiwan.  “Pegawai kami di hotel sering menyaksikan hal itu. Ini kan cara-cara yang merugikan valas yang berizin,”kata salah seorang pengusaha valas yang counter valasnya di beberapa hotel di Nusa Dua ketika saat ngopy bareng beberapa pekan lalu. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *