MA Tolak Kasasi, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara
JAKARTA,MENITINI.COM- Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh AG (15) dan jaksa, sehingga AG harus menjalani pidana 3,5 tahun dalam perkara penganiyaan Cristalino David Ozara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang. “Iya betul saat ini sedang dilaksanakan eksekusi anak AG di LPKA Tangerang,” kata Kajari Jaksel Syarief kepada wartawan seperti mengutip dari Detik.com, […]
MA Tolak Kasasi, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara Read More »








