Bupati Tamba Kembalikan Jam Kerja Pemkab Jembrana, Begini Alasannya
JEMBRANA,MENITINI.COM-Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengambil kebijakan untuk mengembalikan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Kebijakan tersebut diambil karena telah melakukan evaluasi terhadap perubahan jam kerja ASN yang semula bekerja dari pukul 07.30-15.00 WITA tanpa jam istirahat menjadi pukul 07.30-16.30 WITA dengan jam istirahat siang. Kebijakan pengembalian jam kerja tersebut, […]
Bupati Tamba Kembalikan Jam Kerja Pemkab Jembrana, Begini Alasannya Read More »









