Eks Mantri BRI di Jembrana Jadi Tersangka Korupsi Rp1,7 Miliar, Sudah Pernah Dipenjara Kasus Penggelapan
JEMBRANA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana mengungkap dugaan kasus korupsi yang melibatkan seorang mantan Mantri PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Tersangka berinisial SPRD (36), yang sebelumnya bertugas di BRI Unit Ngurah Rai, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penyimpangan dana nasabah hingga menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp1,7 miliar. Kepala Kejari Jembrana, Salomina Meyke Saliama, dalam […]









