Kicauan Jimly di Akun Twiternya, Soal Penghinaan Presiden dan Pejabat, Jangan Mau yang Enaknya Saja
JAKARTA, MENITINI.COM – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie mengomentari terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1100/IV/HUK. 7.1./2020 yang berisi sanksi pidana terhadap masyarakat yang menghina Presiden dan pejabat pemerintah di media sosial. Jimly mengingatkan aparat kepolisian agar tidak menafsirkan sendiri arti ‘penghinaan presiden’ dalam melakukan penindakan hukum kepada masyarakat yang dianggap menghina presiden. […]









