RIYADH, Pemerintah Arab Saudi dikabarkan telah mengeksekusi mati seorang pria yang menurut organisasi hak asasi manusia (HAM) dan pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan peserta aksi demonstrasi antipemerintah. Pria bernama Abdullah al-Derazi itu diketahui masih berusia di bawah umur ketika ikut dalam unjuk rasa langka yang terjadi di Arab Saudi pada tahun 2011.
Saudi Press Agency (SPA) melaporkan bahwa eksekusi terhadap Al-Derazi dilaksanakan di Provinsi Timur. “Hukuman mati telah dilaksanakan terhadap Abdullah al-Derazi, seorang warga negara Saudi, di Provinsi Timur,” demikian pernyataan SPA seperti dikutip The New Arab, Selasa (21/10/2025).
Eksekusi dilakukan pada Senin (20/10) waktu setempat. SPA menyebut, Al-Derazi dijatuhi hukuman mati atas dakwaan terorisme.
Sebelumnya, pada April lalu, pakar HAM PBB sempat menyerukan agar Al-Derazi dibebaskan. Mereka menilai penahanannya tidak sah karena ia hanya menjalankan haknya untuk memprotes perlakuan diskriminatif pemerintah terhadap komunitas minoritas Syiah di Saudi.
Data resmi menunjukkan, sejak awal 2025, Arab Saudi telah mengeksekusi sedikitnya 300 orang. Sementara sepanjang 2024, tercatat 338 eksekusi dilakukan—angka yang kemungkinan besar akan terlampaui pada tahun ini.
Amnesty International mengungkapkan bahwa Al-Derazi dinyatakan bersalah dalam kasus terorisme bersama delapan orang lainnya, yang semuanya terlibat dalam aksi protes antipemerintah di Provinsi Timur pada 2011.
Peneliti dari Organisasi HAM Saudi Eropa (ESOHR), Duaa Dhainy, mengatakan keluarga Al-Derazi tidak diberi kesempatan untuk berpamitan. “Keluarganya mengetahui tentang eksekusi mati itu melalui media sosial,” ujarnya.
“Mereka tidak diberi kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal kepada Abdullah, tidak mendapat pemberitahuan resmi dari otoritas Arab Saudi mengenai pelaksanaan eksekusi, dan jenazahnya pun belum diserahkan kepada keluarga,” tambahnya.
Amnesty International menyebut Mahkamah Agung Saudi telah mengonfirmasi hukuman mati terhadap Al-Derazi secara tertutup. Kasus ini juga disebut mirip dengan eksekusi terhadap Jalal al-Labbad, pemuda lain yang dihukum mati pada Agustus lalu.
Arab Saudi termasuk negara dengan angka pelaksanaan hukuman mati tertinggi di dunia. Tahun ini, kerajaan tersebut sudah mengeksekusi 33 orang terkait kasus terorisme dan 202 lainnya karena pelanggaran narkotika.*
- Editor: Daton









