Senin, 16 September, 2024

Antisipasi Penyebaran Mpox, Indonesia Berlakukan Healthpass dan Pengecekan Suhu Wisatawan

Pemerintah RI memberlakukan penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu dan pengisian healthpass bagi wisatawan mancanegara (wisman) dan wisatawan nasional (wisnas) (Foto: Kemenparekraf)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyatakan Pemerintah RI memberlakukan penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu dan pengisian healthpass bagi wisatawan, baik lokal maupun mancanegara dari luar negeri untuk mencegah penyebaran wabah monkey pox (Mpox) atau cacar monyet.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, dalam “The Weekly Brief With Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2024) mengatakan data dari Kementerian Kesehatan mencatat ada 88 kasus cacar monyet selama 2022-2024. Di antaranya 74 kasus hingga 2023 dan 14 kasus pada 2024.

Puluhan Siswa SD di Situbondo Jawa Timur Terjangkit Penyakit Cacar

Pemkab Jembrana Gelar Kick Off Integrasi Layanan Kesehatan Primer

Robot Operasi Pasien di RS Ngoerah Andalkan Internet 5G, Bagaimana Sinyal Down saat Pasien Dibedah? Ini Penjelasannya

Berbagi di HUT ke-73 Ikatan Bidan Indonesia Jembrana

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto,MKM mengatakan bahwa pada tahun 2024 ini wabah Mpox sesuai laporan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meningkat di beberapa negara di Afrika seperti Kongo, Burundi, Rwanda, dan Uganda serta beberapa negara Afrika lainnya. Sehingga, WHO memberlakukan wabah Mpox sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).

"Kementerian Kesehatan merespons dengan memperkuat pemeriksaan di pintu masuk negara termasuk di bandar udara. Bandara Internasional seperti Soetta dan Ngurah Rai memasang kembali alat deteksi suhu badan atau termoscanner,"  Nia menguatkan.

Oleh karena itu, selain pengawasan visual dan pengukuran suhu, Achmad menyebutkan langkah lain yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Mpox di Indonesia adalah dengan memberlakukan pengisian Satusehat Health Pass (SSHP) bagi wisman dan wisnas yang baru memasuki Indonesia dari luar negeri.

"Dari segi pengawasan, kita menerapkan suatu sistem deklarasi kesehatan yang namanya Satusehat Health Pass (SSHP) dan ini berbasis website yang bisa dibuka di https://sshp.kemkes.go.id/," ujar Achmad menambahkan.

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Kontraktor Pasar Langgur Tony Benlas, Divonis Bebas Oleh Majalis Hakim

Buang Limbah Sembarangan, Usaha Pemotongan Ayam di Ubung Kaja Denpasar Dihentikan Satpol PP Kota Denpasar

Tak Ingin Kena  Getah Perkara Landak, PN Denpasar Hanya Lanjutkan Proses Penahanan Penuntut Umum   

Deklarasi ini, ujar Achmad, disediakan dalam lima bahasa, yaitu Indonesia, Inggris, Prancis, Mandarin, dan Hokian. Setelah pengisian formulir, nantinya kondisi kesehatan pendatang akan diklasifikasikan berdasarkan warna.

"Nanti secara sistem otomatis ada di sistem kita warna merah, oranye, kuning, atau hijau. Yang berwarna merah artinya bergejala dan sudah teridentifikasi identitasnya. Kemudian ketika dia tiba di bandara kita maka oleh dokter karantina kesehatan itu akan diperiksa lebih lanjut di tempat yang sudah kita siapkan," ujarnya.

Achmad menuturkan, terkait hal itu Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan melalui Bea Cukai, Kemenkumham, serta semua otoritas bandara dan semua maskapai internasional. “Semuanya sudah kami pastikan mendapat sosialisasi termasuk semua maskapai di seluruh dunia tentang penerapan SSHP di Indonesia,” katanya.

Lalu co-founder IINTOA (Indonesia Inbound Tour Operator Association) Paul Edmundus Tallo, menyebutkan wabah Mpox sejauh ini belum berpengaruh terhadap kedatangan wisman. "Sampai saat ini belum ada cancellation atau pembatalan kedatangan wisman ke Indonesia," ucap Paul. (Sumber: Kemenparekraf)

  • Editor: Daton

Member of SMSI Prov. Bali

Copyright @Berita Menitini

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI