logo-menitini

Anis Byarwati Dukung Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat dari APBN

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati.
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati. (Foto: Parlementaria/Mario/vel)

JAKARTA,MENITINI.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menegaskan ketidaksetujuannya terhadap wacana pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia mendukung sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya yang menolak pembebanan utang proyek tersebut ke kas negara.

“Tidak tepat jika APBN yang harus menanggung. Kondisi itu justru memperberat keuangan negara yang sudah terbatas,” ujar Anis dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).

Menurut Anis, sejak awal proyek KCJB sudah menuai persoalan, mulai dari tidak masuknya proyek ini dalam Rencana Induk Perkeretaapian Nasional 2030, hingga penolakan dari mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang menilai proyek tersebut berisiko besar dan sulit dikembalikan modalnya.

BACA JUGA:  Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Kota Ambon, Ini Yang Disampaikan Ary Sahertian

Ia mengungkapkan, data keuangan menunjukkan proyek tersebut belum berjalan sesuai harapan. PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), anak usaha PT KAI yang juga pemegang saham terbesar di PT KCIC, tercatat mengalami kerugian hingga Rp4,195 triliun pada 2024, dan kembali rugi Rp1,625 triliun pada semester I 2025.

“Data BPS menunjukkan kereta cepat hanya ramai saat musim liburan, sementara biaya investasi dan operasionalnya sangat besar,” jelas politisi Fraksi PKS tersebut.

Anis menilai kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah agar setiap kebijakan publik harus dikaji matang antara manfaat dan risikonya. “Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini harus menanggung beban utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek yang merupakan penugasan presiden sebelumnya, padahal para pembantunya sudah mengingatkan sejak awal,” katanya.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo

Lebih lanjut, doktor ekonomi lulusan Universitas Airlangga ini menekankan pentingnya menjaga APBN tetap fokus pada hal-hal esensial. Ia juga mengingatkan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, dividen BUMN kini disetorkan ke lembaga baru bernama Danantara dan tidak lagi langsung masuk APBN.

“Karena itu, Danantara harus mampu mengelola dan mencarikan solusi agar persoalan utang proyek strategis seperti KCJB ini tidak lagi membebani APBN,” pungkasnya.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali