Alasan Polisi Intimidasi 2 Jurnalis saat Liput di Rumah Ferdy Sambo

JAKARTA,MENITINI.COM- Kepala Biro Provos Div Propam Polri Brigjen Benny Ali mengungkapkan alasan polisi yang melakukan intimidasi terhadap dua jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik saat meliput kasus penembakan Brigadir J di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7) siang.

Diketahui, polisi yang melakukan intimidasi itu sudah diamankan oleh Mabes Polri dan akan diberi sanksi internal. Benny menjelaskan polisi yang mengintimidasi wartawan sedang melakukan pengamanan terstruktur di sekitar kediaman perwira tinggi itu.

“Memang kejadian kemarin itu bukan di TKP, tapi itu merupakan tempat yang dia (Sambo) tinggali, jadi dia itu melaksanakan pengamanan terstruktur,” kata Benny dalam diskusi dengan CNNIndonesia.com dan detiknetworks di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Menurutnya, ketiga anggota polisi diduga melakukan intimidasi lantaran merasa peliputan yang dilakukan sudah menyangkut privasi keluarga Sambo. Polisi tersebut, kata dia, bertindak untuk menjaga kondisi psikis dan psikologis keluarga jenderal polisi berbintang dua tersebut.

“Mungkin pemahaman anggota kami ini dengan pemberitaan-pemberitaan itu, ini sudah menyangkut privasi, empati. Ini bagaimana kondisi psikis ataupun psikologis daripada keluarga,” jelasnya.

Upaya tersebut tak dibenarkan oleh Korps Bhayangkara. Sehingga, ketiga polisi tersebut nantinya akan ditindak hukum lebih lanjut.

Benny pun meminta maaf atas kejadian yang dilakukan oleh polisi tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak lepas dari ketidakpahaman polisi di lapangan atas kerja-kerja jurnalistik.

“Selanjutnya terkait dengan kejadian tsb, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota tersebut,” ucap Benny.

Sementara, Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari meminta agar polisi serius dan menjaga komitmen agar peristiwa intimidasi tak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa pihaknya bakal mengawal proses hukum terhadap tiga polisi yang diamankan.

Pemberian sanksi, kata dia, menjadi penting agar memberikan efek jera.

Titin pun memastikan bahwa wartawan yang bertugas kala itu memiliki sertifikasi resmi sebagai jurnalis. Ia memastikan bahwa penugasan liputan itu dilakukan atas arahan dari perusahaan yang mewadahinya.

BACA JUGA:  SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Pers, Pengganti UU Pers