BADUNG, MENITINI – Belasan gepeng dan waria terjaring sidak yang dilaksanakan Satpol PP Badung BKO Kuta Utara Selasa (4/11) dini hari.
Sidak dilakukan merespon keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan keamanan wilayah.
Selain menyasar gepeng dan waria, sidak tersebut juga menyasar parkir liar di sepanjang Jalan Pantai Batubolong, Jalan Pantai Berawa dan Jalan Kayu Aya.
Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kecamatan Kuta Utara, Putu Agustina mengatakan sidak dilaksanakan pukul 01.00 Wita sampai pagi dengan menurunkan 16 orang personel.
Adapun titik lokasi yang menjadi sasaran adalah tempat-tempat yang sering ditemukan gepeng dan sekitar tempat hiburan malam, seperti di Jalan Pantai Batubolong, Jalan Pantai Berawa dan Jalan Kayu Aya.
Sidak dilakukan menyasar gepeng, waria dan parkir liar. Namun lebih difokuskan pada gepeng dan waria karena ulah mereka meresahkan turis asing dan masyarakat setempat.
Dari giat tersebut, pihaknya menjaring 12 orang gepeng dan 2 orang waria.
Sebanyak 4 orang diamankan di wilayah Pantai Batubolong Canggu, 3 orang di Tibubeneng dan sisanya di Jalan Kayu Aya (sekitar Lafavela).
Menurutnya, jumlah tersebut tergolong minim, karena situasinya memang relatif sepi. Kemungkinan karena faktor hujan yang sempat mengguyur dan faktor low season.
“Memang untuk suasana tempat hiburan malam kemarin relatif sepi, sebelum jam 1 uda tutup. Biasanya rame tamunya,” ucapnya seizin Kasatpol PP Badung.
Sidak tersebut dilaksanakan merespon keluhan masyarakat dan wisatawan, karena aktivitas gepeng dan waria cukup meresahkan tamu dan mengangu kenyamanan.
Selama ini cukup banyak kejadian yang dilakukan oknum waria, namun cukup sulit membuktikan.
Karena itu sidak lebih difokuskan pada penertiban waria dan gepeng, karena kelakukan mereka meresahkan dan mengundang risih tamu.
“Pernah ada tamu yang dikuras saldo rekeningnya saat dia mabok, ada pula penipuan. Belum lama ini ada yang berkelahi dengan tamu. Hal ini mengundang keresahan, sehingga kita lakukan penertiban,” tegas.
Sementara untuk gepeng, pelaku rata-rata dibawah umur.
Dari 12 orang temuan, sebanyak 4 orang dewasa dan sisanya dibawah umur.
Sedangkan untuk pelanggaran parkir dilakukan edukasi.
Seluruh temuan ditindaklanjuti dengan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke daerah asal (untuk gepeng).
Khusus untuk waria, mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menariknya, temuan gepeng yang terjaring sidak merupakan wajah lama yang sudah sering dilakukan penertiban.
Terkadang mereka yang terjaring kembali ditemukan dilapangan berselang 3 hari setelah ditertibkan.
Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan Kasatpol PP Badung agar ke depan dilakukan upaya ekstra.
Seperti menggandeng Komisi Perlindungan Anak (KPA) dalam melakukan pembinaan, serta usulan untuk Rumah Singgah sebagai wadah pembinaan.
“Terus terang ini membuat kita dilema. Baru ditertibkan, berselang beberapa hari muncul lagi orang yang sama. Sanksi penertiban yang diberikan seolah kurang memberikan efek jera,”tandasnya M-003
- Editor: Daton









