AGAR TIDAK KECOLONGAN! Perketat Pintu Masuk, Siapkan Tempat Karantina Bagi Orang yang Masuk Bali

DENPASAR, MENITINI.COM– Mantan anggota DPRD Bali, Adenan mengingatkan pemerintah daerah di Bali waspada terhadap orang yang masuk Bali apalagi dari daerah yang terpapar zona merah Covid-19.  Menurutnya, agar tidak kecolongan pemerintah daerah kabupaten yang menjadi pintu masuk,  tak hanya memperketat tapi perlu siapkan tempat karantina bagi orang yang masuk ke Bali. 

“Jangan hanya perketat pintu masuk. Jangan juga kita membatasi. Orang boleh masuk tapi harus dikarantina,  sama seperti PMI yang dari luar negeri yang sedang dikarantina di hotel.  Kita orang Bali sudah patuh, tidak keluar kemana-mana kecuali olah raga. Masak orang lain masuk seenaknya, apalagi orang tersebut dari zona merah virus. Perlu dikarantina kalau kita memutus mata rantai virus ini,”kata Adenan saat jogging di lapangan Renon Senin (13/4/2020).

Selain itu pria yang senang mendaki gunung menyarankan empat gubernur perlu duduk bersama. “Empat gubernur;  Bali, Jatim, NTB dan NTT perlu duduk bersama membicarakan bagaimana pergerakan orang yang keluar masuk di daerah mereka selama masa pandemi virus. Bisa jadi,  pemikiran bersama empat pemimpin daerah ini menjadi solusi memutus mata rantai virus di wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara,”kata Adenan  sembari mengingatkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Perawatan (PDP) jangan isolasi mandiri di rumah, tidak maksimal dan menyelesaikan masalah karena orang sering lalai dan membandel.  “Biarkan pemerintah siapkan tempat karantina di masing masing daerah sehingga mereka tetap dalam pantauan petugas medis,”katanya mengimbau

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bali, Ketut Juliarta mengatakan, pergerakan orang yang masuk ke Bali harus dibatasi untuk memutus rantai penularan Covid-19. Pintu-pintu masuk pulau Dewata harus dijaga ketat untuk membatasi orang dari daerah lain masuk ke Bali. Untuk itu DPRD Bali meminta gubernur membuat aturan tegas untuk membatasi orang masuk ke Bali. 

Menurutnya, selama ini pembatasan orang masuk ke Bali hanya bersifat imbauan oleh gubernur. Fakta di lapangan, tetap banyak orang dari daerah lain yang masuk ke Bali.  “Dalam rapat kami merekomendasikan Pemprov Bali agar melakukan langkah-langkah ketat utamanya di pintu-puntu masuk Bali. Karena selama ini wacana pembatasan di pintu masuk ternyata masih terjadi banyak pelanggaran karena masih sebatas imbauan saja. Untuk itu kami menekankan agar Gubernur membuat regulasi, aturan baik berupa Pergub ataupun ketentuan lainnya yang lebih tegas,” kata Juliarta.  

Politikus dari Dapil Klungkung yang duduk di Komisi I DPRD Bali ini mengatakan, dengan adanya aturan yang tegas, itu akan menjadi dasar hukum bagi petugas di lapangan untuk membatasi pergerakan orang masuk ke Bali. “Aturan yang tegas itu bisa digunakan jadi dasar petugas di lapangan,” kata Juliarta poll/ard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *