Absen Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Butuh Waktu Pelajari Materi Kasus

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Pemeriksaan Firli tersebut terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Firli. “Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023) seperti dikutip dari Detikcom.

Gufron juga mengatakan, tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini karena telah memiliki agenda, disamping karena surat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Sehingga Firli masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan pada kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

BACA JUGA:  Badung Masuk Program Percontohan Kabupaten Antikorupsi

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron. (M-011)

  • Editor: Daton