Abaikan Protokol Kesehatan, Polisi Bubar Paksa Aksi Massa 1812 di Merdeka Barat

JAKARTA, MENITINI.COM Sejumlah massa aksi 1812 di area sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) langsung mendapat pengusiran dari aparat kepolisian. Mereka langsung diminta balik kanan setibanya di lokasi aksi.

Pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB massa mulai berdatangan di area Patung Kuda. Satu mobil komando tampak disiagakan. Namun tiba di lokasi, rombongan massa kemudian mendapatkan pengusiran langsung oleh aparat kepolisian.

Terdengar melalui mobil pengurai massa dengan pengeras suara Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto mengimbau massa membubarkan diri dan putar balik. “Silakan membubarkan diri, pandemi covid masih terjadi silakan pulang,” kata Heru Novianto.

Heru langsung memerintahkan personel kepolisian yang bejaga membubarkan secara paksa massa yang terlanjur tiba di lokasi. Personel aparat kemudian menggeruduk mobil komando massa.

Massa dipukul mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan. Terlihat mereka mencoba melawan. Mereka berusaha bertahan lalu melantunkan salawat.

Hingga berita ini ditulis ketegangan masih terjadi. Polisi masih berusaha membubarkan para massa yang datang menggelar aksi.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah memastikan tidak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan atau STTP terkait aksi 1812 hari ini.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan STTP terhadap izin keramaian apapun selama masa pendemi Covid-19.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran juga mengklaim, akan mengambil langkah humanis apabila simpatisan Rizieq tetap bersikeras melakukan aksi unjuk rasa.

“Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan operasi kemanusiaan,” ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/12) kemarin.

Eks Kapolda Jawa Timur itu kemudian berujar, bahwa kerumunan massa yang sempat terjadi dalam serangkaian acara Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan telah terbukti dampaknya.

Pantauan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 13.20 WIB, satu mobil komando yang diiringi oleh massa FPI dkk tiba di depan gedung Sapta Pesona. Polisi meminta agar massa membubarkan diri.

“Kami meminta untuk tidak berkerumun, silakan membubarkan diri Jakarta masih pandemi,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto melalui pengeras suara.

Petugas kepolisian dengan tameng berjaga agar massa tidak maju ke depan Gedung Sapta Pesona. Massa diminta mundur ke arah Jalan Budi Kemuliaan.

Sambil berjalan mundur, massa melantunkan salawat. Massa dari emak-emak tampak tidak terima ketika diminta mundur dan berteriak.M-72/ton/poll/edo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *