AMBON, MENITINI-Sebanyak 25 orang yang bertugas di DPRD Provinsi Maluku, dinyatakan positif Covid-19 setelah rapid test antigen. Mereka yang dinyatakan positif langsung dilakukan test Swab PCR.
Ini setelah pihak Sekretariat DPRD Provinsi Maluku, melakukan rapid test antigen, kepada pimpinan dan anggota dewan, ASN, pegawai kontrak, dan wartawan di DPRD Maluku, Kamis (10/2/2022).
Sekwan DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, rapid test antigen yang dilakukan, hampir seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali, Pamdal yang tugasnya malam hari.