JAKARTA, MENITINI.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan keprihatinan atas gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batang Bawang Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada 23 September 2026.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, mengatakan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama. BGN memastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak telah mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Berdasarkan laporan hingga Kamis (24/9) pukul 03.00 WIB, tercatat 219 orang terdampak. Sebanyak 132 orang menjalani rawat inap, sedangkan 87 orang menjalani rawat jalan di tujuh fasilitas kesehatan.
“Kami menyampaikan keprihatinan dan empati kepada seluruh penerima manfaat dan keluarga yang terdampak. Kami pastikan seluruh penerima manfaat yang terdampak mendapatkan penanganan dengan baik dan kondisi mereka terus dipantau,” ujar Ketut di Jakarta, Kamis (24/9).
BGN menyebut data tersebut masih terus diperbarui berdasarkan hasil pendataan dan koordinasi di lapangan.
Sebagai langkah mitigasi, SPPG Batang Bawang Bawang dihentikan sementara dengan kategori suspend berat. BGN juga mencopot Kepala SPPG tersebut dari jabatannya dan melakukan investigasi lebih lanjut bersama Dinas Kesehatan.
Menurut Ketut, pemeriksaan awal menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Salah satunya berkaitan dengan pengolahan telur yang dilakukan lebih awal pada pukul 19.30 WIB, kemudian dipanaskan kembali pada pukul 02.30 WIB.
Selain itu, pemeriksaan menemukan kondisi kebersihan pada sejumlah bagian SPPG yang perlu mendapat perhatian.
“Kami sudah melakukan suspend dengan kategori berat, serta mencopot Kepala SPPG Bawang. Di samping adanya pelanggaran SOP oleh dapur, juga ada sebagian makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat yang juga merupakan pelanggaran berat. Sehingga kami juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh serta melakukan investigasi dengan Dinas Kesehatan terkait,” kata Ketut.
Meski demikian, BGN menegaskan temuan awal tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat.
BGN masih menelusuri seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi makanan.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian sebelum seluruh pemeriksaan selesai. Semua harus berdasarkan fakta dan hasil investigasi,” tegas Ketut.
Dalam penanganan kasus tersebut, BGN berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Batang, fasilitas kesehatan, serta Tim Satgas MBG Kabupaten Batang.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar BGN dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap SPPG tersebut, termasuk pemberian sanksi sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dan operasional.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi BGN. Kami akan memastikan proses penanganannya berjalan sampai tuntas dan menjadikan hasil investigasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan. Keamanan pangan tidak boleh dikompromikan. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Ketut. (M-011)
- Editor: Daton

