Kepala Sekolah SMKN 1 Klungkung Divonis 3,5 Tahun Penjara, Dinyatakan Bersalah Korupsi Dana Komite
DENPASAR,MENITINI.COM-Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara terhadap Kepala Sekolah nonaktif SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, Kamis (6/11/2025). Terdakwa dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dalam pengelolaan dana Komite sekolah tahun anggaran 2020–2022. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis […]









