Curi Perhiasan, WNA Asal Ukraina Dideportasi
BADUNG, MENITINI.COM – Usai menjalani masa hukuman empat bulan penjara di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, seorang WNA perempuan asal Ukraina dideportasi bersama anaknya, Senin (20/5). Ia dipenjara lantaran mencuri beberapa perhiasan di sebuah toko cinderamata di kawasan Canggu. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu menerangkan, pendeportasian wanita berinisial IG (35) dilakukan oleh petugas […]
Curi Perhiasan, WNA Asal Ukraina Dideportasi Read More »



