
Vanessa Angel Divonis Lima Bulan
SURABAYA, MENITINI.COM Artis cantik Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penyebaran konten asusila. Majelis hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman lima bulan penjara. Hal itu tertuang dalam putusan hakim >>> selengkapnya