BADUNG,MENITINI.COM – Sebuah studio di kawasan Desa Pererenan, Mengwi, digerebek aparat Kepolisian Resor Badung bersama petugas Imigrasi pada Jumat (5/12/2025). Tempat tersebut diduga menjadi lokasi pembuatan konten video bermuatan pornografi. Dari operasi itu, 18 warga negara asing diamankan untuk dimintai keterangan.
Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan produksi video asusila.
“Informasi awal berasal dari warga. Setelah kami koordinasikan dengan Imigrasi, tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 14.30 Wita,” kata AKBP Arif kepada wartawan.









