JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah pusat akhirnya menyetujui pembangunan penanggulangan abrasi di Pantai Pebuahan dan dipastikan teralisasi pada tahun 2024. Pembangunan pengamanan pantai yang ditunggu-tunggu masyarakat Pebuahan Desa Banyubiru mulai dikerjakan tahun 2024 dengan anggaran induk APBN senilai hampir Rp50 milyar.Â
Kepastian pemerintah pusat itu sebagai realisasi atas proposal usulan Bupati Jembrana nomor 610/081/PUPRPKP/2022 pada 20 Januari 2022, terkait penanggulangan abrasi khususnya di Pantai Pebuahan Desa Banyubiru.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, pembangunan pengaman pantai Banjar Pebuahan ini memang sudah ditunggu oleh masyarakat, khususnya pesisir pantai Banjar Pebuahan.
“Seperti yang kita dengar bersama tadi dari pusat, dipastikan bisa berjalan tahun 2024. Astungkara ini kabar baik, karena usulan kita ternyata disetujui pemerintah pusat, ” ucap Bupati Tamba usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI kekantor Bupati Jembrana ,jumat ( 8/9/2023).
Kendati telah disetujui, Ia memastikan akan tetap mengawal sehingga akhirnya proyek revitalisasi berjalan dengan lancar di tahun 2024. “Dari pemerintah pusat sudah memastikan tahun 2024. Kita juga tadi sudah melihat pagu anggarannya hampir 50 milyar di jarak 1,9 kilometer,” tegasnya.
Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Muhammad Rizal, mengatakan pembangunan pengaman pantai ruas Pangyangan – Pebuahan sepanjang 1,9 kilometer, 9,5 hektar menggunakan anggaran dari APBN. Konstruksi pengaman pantai dibangun menggunakan revetment batu armor dan bangunan penunjang walkway menggunakan paving block.
Dukungan anggaran untuk penanganan abrasi di Pebuahan juga disebutnya menjadi penekanan dan prioritas dalam proses penganggaran dengan komisi V DPR RI.
” Ini menjadi prioritas, penanganan abrasi untuk pantai Pebuahan sudah pasti tahun depan,” terangnya.
Rizal menyebutkan pantai di Bali memiliki tingkat kerawanan abrasi. Sementara kondisi di pantai Jembrana dengan panjang pantai 87,173 kilometer sepanjang 21,86 kilometer abrasi dan garis pantai abrasi yang ditangani 8,93 kilometer. Sedangkan garis pantai yang belum ditangani 12,92 kilometer.
“Kami amati di pantai Pebuahan terjadi perubahan garis pantai antara tahun 2010-2020, mundur sekitar 60-80 meter. Nah , apabila tidak segera dilakukan penanganan maka abrasi akan semakin parah,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras juga mengungkapkan akan mengawal usulan tersebut, sehingga pengerjaan pengaman pantai terlaksana pada tahun 2024 mendatang.
Pihaknya memastikan bahwa anggaran pengamanan pantai menjadi anggaran prioritas dan harus dilaksanakan, apalagi semua persyaratan teknis sudah terpenuhi.
“Kalau untuk abrasi pantai Pebuahan, sudah dialokasikan anggarannya dan harapan kita selesai sebelum oktober tahun depan,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton