Menurutnya, digitalisasi khususnya di sektor pembayaran mengandung sejumlah risiko yang harus dipahami masyarakat khususnya pelaku UMKM. Misalnya ada kemungkinan salah transfer ke nomor orang lain, ketika melakukan pembayaran berstatus pending tetapi saldo rekening sudah terpotong, atau kasus-kasus transaksi di QRIS. “Ketika ini terjadi, masyarakat harus tahu apa langkah-langkah yang harus dilakukan,” tegasnya lagi.
Karena pengetahuan ini sangat diperlukan oleh masyarakat, SMSI Badung berinisiatif menggelar literasi ini. Kegiatan ini akan mengambil momen Hari Kartini 21 April 2026 mendatang yang memiliki moto habis gelap terbitkan terang. “Harapan kami kegiatan ini bisa menerangi warga masyarakat,” tegasnya.
Narasumber yang akan ditampilkan, katanya, berasal dari lembaga yang berkompetan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor BI Provinsi Bali serta dari perbankan. Untuk peserta, kata Sarmawa, berasal dari pelaku UMKM yang memperoleh fasilitas Sidi Kumbara dari Pemkab badung, anggota TP PKK se-Badung serta perwakilan masyarakat baik gensi, milenial maupun masyarakat umum. *
- Editor: Daton









