BADUNG,MENITIN.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan di kawasan Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara. Salah satu skema yang diusulkan adalah penerapan sistem satu arah di Jalan Pantai Berawa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, mengatakan perubahan arus lalu lintas tersebut telah diusulkan kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali.
Menurutnya, kawasan Pantai Berawa menjadi salah satu titik yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, terutama karena tingginya aktivitas pariwisata.
“Dishub Badung sudah mengajukan perubahan arus lalu lintas. Ini sudah kami sampaikan ke Ditlantas Polda Bali sebagai ujung tombak dalam penindakan,” ujar Rahmadi, Senin (14/9/2026).
Ia menjelaskan, skema satu arah akan diterapkan pada ruas Jalan Pantai Berawa sepanjang sekitar 2 kilometer. Namun, sebelum ditetapkan secara permanen, rekayasa tersebut akan terlebih dahulu melalui tahap uji coba.
“Diberlakukan satu arah, tetapi sebelum diusulkan untuk ditetapkan, skema tersebut juga terlebih dahulu dilakukan uji coba,” jelasnya.
Rahmadi menambahkan, penerapan skema baru tersebut masih menunggu proses dan persetujuan di tingkat Polda Bali. Dishub Badung berharap perubahan pola arus kendaraan dapat memperlancar lalu lintas sekaligus mengurangi kepadatan di kawasan Berawa.
“Tadi saya sudah sampaikan ke Bapak Bupati (I Wayan Adi Arnawa). Baru setelah itu akan dilanjutkan dengan uji coba. Semoga dengan ditetapkannya perubahan arus lalu lintas ini nantinya bisa mengurai kemacetan,” katanya. (M-011)
- Editor: Daton

