Unik, 15 Polisi Pensiun ini Keluar dari Polresta Denpasar Naik Dokar

DENPASAR,MENITIINI.COM-Polresta Denpasar melepas personelnya yang memasuki masa purnatugas (pensiun). Total ada 15 personel Polresta yang pensiun dari anggota Polri.

Dengan menggunakan dokar hias, mereka yang telah habis masa dinasnya ini dilepas keluar dari Mapolresta Denpasar dengan diiringi rekan-rekannya.

Sebelum pelepasan, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas memimpin langsung upacara, yang ditandai dengan pengalungan bunga dan penyerahan tali kasih.

“Upacara pelepasan purnabakti Polri merupakan wujud apresiasi dari kesatuan dan rasa kecintaan segenap personel, untuk anggota Polri yang memasuki masa pensiun, atas pengabdiannya selama dinas aktif hingga masa purna tugas,” tuturnya, Senin (2/1/2023).

Menurut Kombes Bambang, masa purnabakti atau masa pensiun bukan berarti akhir dari pengabdian seorang Bhayangkara bagi bangsa dan negara.

BACA JUGA:  Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Bahan Pokok

Mantan Kapolres Sukoharjo ini menambahkan, meski tugas dan pengabdiannya telah berbeda, bukan berarti status purnawirawan menjadi dinding pemisah.

“Tetapi sebaliknya, hubungan para purnawirawan dengan personel Polri yang masih aktif harus tetap terjalin dengan baik, karena para purnawirawan merupakan keluarga besar Polri di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

Sebelum acara pelepasan, Kapolresta Denpasar juga memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 100 orang personelnya.

Mereka yang menerima kenaikan pangkat dari AKP ke Kompol berjumlah 3 personel, Iptu ke AKP 16 personel, Ipda ke Iptu 12 personel, Aipda ke Ipda Pengabdian 5 personel.

Aipda ke Aiptu 12 personel, Bripka ke Aipda 17 personel, Brigadir ke Bripka 1 personel, Briptu ke Brigadir 30 personel dan Bripda ke Briptu 4 personel.

BACA JUGA:  Grand Final Pemilihan Duta Anak Badung Tahun 2024 Kembali Digelar

“Kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan penghargaan yang diberikan organisasi atas prestasi kinerja yang telah ditunjukkan selama ini,” kata Kapolresta Denpasar.

Ia menerangkan, kenaikan pangkat bukanlah hak yang pasti diterima oleh setiap personel Polri, namun merupakan kumulatif dari penilaian beberapa aspek seperti dedikasi, loyalitas, disiplin, tanggung jawab serta sikap dan prilaku setiap personel.

Menurutnya, kenaikan pangkat juga bukan hanya merupakan perubahan status hirarki, gaji dan hak-hak yang diterima, akan tetapi merupakan cerminan kompetensi yang harus diemban.

“Sehingga para personel dapat lebih meningkatkan profesionalisme, kinerja dan yang lebih utama adalah rasa tanggung jawab sesuai dengan jenjang pangkat yang saudara sandang,” jelas Kombes Bambang Yugo.

BACA JUGA:  Diduga Caci Maki Kliennya, Alfaris: Saya Akan Laporkan ke PPA Polda Maluku 

Dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi lanjutnya, diharapkan dapat menunjukkan sikap ketauladanan yang lebih baik, profesional, modern dan terpercaya.

“Intropeksi diri, menoleh kebelakang sejenak mengenang sepanjang pengabdian kita kepada bangsa dan negara, selanjutnya kita songsong tantangan tugas yang semakin berat di depan,” ujar Kapolresta. (M-008)