Sembilan Orang Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Pendidikan di SMKN 1 Klungkung

SEMARAPURA,MENITINI.COM-Sebanyak sembilan orang diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Klungkung terkait dengan dugaan penyelewengan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung, Sabtu (16/5/2023).

Kasi Pidsus Kejari Klungkung I Putu Iskadi Kekeran mengatakan pemeriksaan sejumlah pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung, baru sebatas dimintai keterangan. Pemeriksaan secara mendalam akan dilakukan ulang pada pekan depan.

“Ada sembilan orang pengurus SMKN 1 Klungkung yang kita mintai keterangan terkait dugaan adanya penyimpangan pengelolaan dana pendidikan,” ujar Putu Iskadi.

Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana justru mengaku kaget. Apalagi tiba-tiba sudah ada sejumlah pengurus dan pengelola dana pendidikan yang diperiksa kejaksaan. Sedangkan dirinya sendiri, hingga saat ini belum mendapat pemberitahuan untuk menjalani pemeriksaan terkait persoalan tersebut. “Saya tidak tahu apa masalahnya, katanya ada laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana di sekolah. Apakah itu orang dalam atau luar yang melaporkan, saya juga tidak tahu,” kata Wayan Siarsana.

BACA JUGA:  Pemda Flotim Diminta Aktif  Dorong Polisi Tuntaskan Kasus Penganiayaan Pelajar Yang Dilakukan Pejabat Flotim 

Siarsana memastikan pengelolaan dana pendidikan di sekolahnya sudah dijalankan secara transparan. Bahkan katanya, setiap pembayaran sudah melalui sistem, termasuk juga pembayaran SPP dengan sistem transfer melalui bank. Sejauh ini, sistem itupun dinilai sudah berjalan dengan baik, terbukti dari tidak adanya gejolak di sekolah terkait dana pendidikan. Siarsana juga menegaskan pihaknya akan menghormati langkah aparat hukum dalam menindaklanjuti laporan tersebut. (M-003)

  • Editor: Daton