DENPASAR,MENITINI.COM – Seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-13 Masa Persidangan II DPRD Kota Denpasar, Rabu (12/8/2026).
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Denpasar Ida Bagus Yoga Adi Putra itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, jajaran pimpinan DPRD, Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan OPD.
Dalam perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp3,08 triliun menjadi Rp3,24 triliun atau bertambah sekitar Rp162,28 miliar. Sementara belanja daerah naik dari Rp3,64 triliun menjadi Rp3,88 triliun, bertambah sekitar Rp244,85 miliar.
Sejumlah fraksi memberikan perhatian terhadap peningkatan pendapatan, belanja modal, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi Gerindra mengapresiasi kenaikan pendapatan daerah, termasuk PAD yang diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp2,05 triliun menjadi Rp2,22 triliun. Fraksi PSI-NasDem berharap perubahan KUA-PPAS dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti kenaikan belanja daerah sebesar Rp244,8 miliar atau sekitar 6,7 persen. Fraksi PDI Perjuangan mendorong optimalisasi digitalisasi perpajakan dan retribusi untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menciptakan keadilan bagi wajib pajak.
Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan.
Menurutnya, berbagai pandangan dan masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pemerintahan, serta pelayanan publik.
“Kesepakatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan visi, tujuan, serta prioritas pembangunan Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa. (M-011)
- Editor: Daton

