Sekaa Demen Khawatir Tradisi “Rare Angon” Punah Karena KKOP

layang-layang
Beragam jenis layang-layang tradisional Bali yang mengudara di langit Pantai Mertasari, Denpasar Selatan. (Foto: Dok. ETNIS/Maya Arina)

BADUNG, MENITINI.COM – Insiden kecelakaan helikopter di Suluban Pecatu beberapa waktu lalu, memicu perdebatan yang cenderung menyudutkan pemuda (sekaa demen) melayangan.  

Para pemuda ini geram karena sebab selama ini Otoritas Bandara (Otban) tidak pernah melibatkan pemuda atau sekaa terkait sosialisasi maupun edukasi aturan KKOP (Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan).

Untuk itu Otban diminta mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan dan efektivitas edukasi yang dilaksanakan selama ini, termasuk perhatian Otban kepada pemuda maupun komunitas layangan.

Tokoh pemuda Jimbaran, Made Dharmayasa menyampaikan insiden helikopter terlilit benang layangan tentu harus disikapi secara bijak tanpa menyalahkan salah satu pihak.

Semua pihak tentu harus mengevaluasi diri, untuk mencari solusi. Sebab selama ini rare angon (melayangan) merupakan tradisi di masyarakat Bali, sementara di sisi lain aspek keselamatan juga tentu harus menjadi perhatian bersama.

“Tidak elok kalau kita menyalahkan yang main layangan tanpa mengetahui siapa pelaku. Kalau ini digeneralisir, tentu yang kena adalah pemuda atau sekaa demen melayangan. Di Bali tradisi melayangan sudah turun-temurun dan jadi budaya. Bahkan ini menjadi daya tarik wisata dengan adanya kite festival,” ujarnya, Rabu (24/7/2024).

BACA JUGA:  Bupati Giri Prasta Dukung Pemuda Banjar Tainsiat dalam Pelestarian Seni dan Budaya

Ia mengajak semua pihak mengevaluasi diri, sebab insiden yang timbul bisa saja disebabkan kurangnya komunikasi maupun edukasi di lapangan.  

Sebagai intansi yang berkompeten terhadap KKOP diminta mengevaluasi sejauh mana efektivitas sosialisasi yang sudah dilakukan selama ini.  

Sebab selama ini sosialisasi masif dilakukan. Tapi kenyataan tidak pernah melibatkan unsur pemuda, sekaa demen melayangan ataupun komunitas pemuda di masyarakat. 

Ia menyarankan agar Otban lebih memperhatikan dan mengajak para pemuda, sekaa demen melayangan,  komunitas maupun pemerhati layangan untuk duduk bersama mencari solusi.

Sebab apabila melayangan dilarang, hal itu sama saja memusnahkan budaya dan tradisi masyarakat Bali.

Jangan sampai aturan KKOP menjadi bumerang bagi keberdaan  tradisi masyarakat Bali.

BACA JUGA:  Harumkan Indonesia  di Kompetisi Pembuatan Patung Salju, Seniman Pecatu Sering Kesulitan Sponsor

“Selaku pemuda, kami terbuka dan menyambut baik untuk diajak berkomunikasi dan duduk bersama. Tapi selama ini belum pernah dilakukan. Berikan kami solusi, jangan hanya melarang saja. Dimana boleh dan tidak boleh,” tegasnya.

Selain kurang komunikasi, perhatian Otban terhadap desa yang termasuk KKOP juga masih sangat minim.  Selama ini CSR yang diberikan bagi desa atau wilayah terkait tidak pernah ada.

Jangan seolah pihak Otban hanya ingin dimengerti saja, namun tidak pernah mau mengerti yang dihadapi di lapangan.

“Turun lah sekali-sekali. Jangan sosialisasi di depan meja saja. Serap masukan dan keluhan di lapangan, berikan solusi pasti. Jangan ketika ada masalah, kejadian baru kebakaran jenggot,” kritiknya.

Hal senada juga disampaikan pemuda Nusa Dua, Kadek Dwi Bull. Otban diminta memberikan solusi agar bermaian layangan tetap lestari tanpa mengabaikan KKOP.

BACA JUGA:  Bupati Badung Buka Pekan Kebudayaan Daerah Jantra Tradisi Bali 2025 dan Lomba Ogoh-Ogoh

Selama ini edukasi dan sosialisasi yang dilaksanakan Otban belum maksimal, sebab unsur pemuda tidak pernah diajak berkomunikasi.  

“Saya senang bermain layangan. Tidak rela budaya kami ini punah. Berikan kami solusi agar ada win-win solution,” desakny.

Ia menegaskan, bermain layangan bukan semata hoby. Melainkan ada nilai yang dilestarikan pemuda dalam berkreasi layaknya membuat ogoh-ogoh.

Terlebih melayangan juga menjadi daya tarik di Bali dan sudah dikenal dunia. Jangan sampai hal itu hilang, karena sama saja mengekang kreatifitas pemuda dalam melestarikan tradisi yang sudah turun-temurun ada dan melegenda di Bali. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Otoritas Bandara (Otban) Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono membenarkan selama ini sosialisasi KKOP memang belum pernah mengundang pemerhati layang-layang.

Pihaknya hanya mengundang pemerintah kecamatan, lurah maupun stakeholder terkait lain. Edukasi juga dilakukan melalui podcast Otban. (M-003)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami