Sebelum Pantai Kuta Resmi Dibuka, Desa Adat Lakukan Ritual Ini di Semua Pura

KUTA,MENITINI.COM– Memasuki Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di bidang pariwisata, Desa Adat Kuta membongkar pagar pagar kayu yang dipasang di akses masuk pantai Kuta, Kamis (2/7). Kendati akses masuk sudah dibongkar, status pantai Kuta masih ditutup untuk kunjungan wisatawan.

Pantai Kuta baru akan dibuka operasionalnya kembali pada tanggal 9 Juli ini. “Sebelum pantai Kuta mulai dibuka, tanggal 5 Juli nanti kita akan adakan upacara ritual di masing-masing pura. Ini merupakan ritual secara niskala, dengan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” kata Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista saat dihubungi,Jumat (3/7/2020)

Dengan kembali dibukanya pantai Kuta,  tidak serta merta membuat seluruh akses pintu masuk pantai dibuka. Hanya lima pintu akses masuk yang dibuka, yaitu di akses masuk dari pasar seni Kuta (depan pura Segara), akses gapura utara (depan kantor Satgas Pantai Kuta), akses depan beach walk, akses depan popies II (pasar seni Kuta II) dan akses gapura di perbatasan wilayah Kuta-Legian.

BACA JUGA:  Pesona Pantai Gading Jadi Daya Tarik Wisata Favorit Ribuan Pengunjung Saat Libur Lebaran

Selain itu ada juga kawasan pantai Kuta yang juga dibuka, yaitu Pantai Sekeh dan Pantai Jerman. Pembatasan dilakukan untuk mempermudah pengawasan dan pengontrolan wisatawan yang ingin berkunjung ke pantai Kuta, sebab pantai Kuta memiliki sekitar 11 akses masuk. “Di masing-masing pintu masuk nanti disiapkan alat cuci tangan, hand sanitiser, pengecekan suhu tubuh dan pengunjung wajib memakai masker,” ujarnya

Aktifitas pedagang pasar Seni Kuta juga akan mulai dibuka secara bertahap. Dimana pedagang yang sudah memiliki nomor kios akan diterapkan sistem ganjil genap, demi mencegah adanya kerumunan konsumen. Jika saat itu tanggal menunjukan angka ganjil, maka pedagang no ganjil yang diperbolehkan beroperasi. Jika tanggal genap, maka pedagang dengan no kios genap yang diperbolehkan untuk dibuka. “Jumlah pedagang kios ini sebanyak 204 pedagang. Mereka ada nomornya, jadi lebih mudah kita mengaturnya. Itu sudah kita buatkan surat imbauannya,”jelasnya.

BACA JUGA:  Lindungi Ekosistem Penyu, Dilarang Menyalakan Kembang Api di Pantai Legian

Sementara utuk pedagang di pesisir pantai, pihaknya mengaku belum berani memberi izin. Sebab hal itu memerlukan pengaturan jarak dan pendataan ulang. Dari cacatan yang ada pada pihaknya, jumlah pedagang tersebut berjumlah 1.169 orang. Namun pihaknya belum mengetahui apakah kondisi itu masih sama di lapangan, atau ada yang menggunakan nomor ganda. “Jadi untuk pedagang di pantai kami mohon bersabar dulu, ini akan kita tata dan polakan dulu kedepan. Selain demi kenyamanan dan kesehatan, ini juga demi menciptakan rasa keadilan,”ucapnya.poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *