Sebanyak 130 WNI Ditangkap Malaysia, Dituduh Dirikan Kampung Tak Berijin

JAKARTA,MENITINI.COM-Dituduh tinggal tak berijin di perkampungan ilegal di Shah Alam, Selangor, Malaysia, sebanyak 130 Warna Negara Indonesia (WNI) ditangkap.

Diperkirakan jutaan pekerja WNI masih kesulitan mendapatkan izin kerja karena dipungut biaya oleh calo.

Melansir Detikcom, Direktur Eksekutif Migrant Care Indonesia, Wahyu Susilo, menjelaskan bahwa kebanyakan pekerja migran dari Indonesia yang direkrut oleh perusahaan sawit atau perkebunan memang tidak melewati jalur resmi. “Mereka memang sengaja direkrut untuk tujuan di perkebunan dan perusahaan-perusahaan perkebunan lebih memilih mereka yang bekerja tanpa dokumen (permit kerja). Karena pekerja migran atau perkebunan itu membutuhkan puluhan ribu pekerja migran Indonesia untuk segera bisa bekerja. Kalau itu melalui jalur legal, pertama mahal karena harus membayar levi,” kata Wahyu seperti dikutip dari Detikcom, Selasa (20/2/2024).

BACA JUGA:  KPU Ungkap Terdapat 1.972 Surat Suara di Malaysia Sudah Dicoblos

Rilis dari Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Negeri Selangor, pihak otoritas melakukan operasi penggerebekan pada Minggu (18/02) dan menahan 132 pendatang asing tanpa izin (PATI) termasuk 41 perempuan dan 13 anak-anak. Dari jumlah tersebut, 130 orang diantaranya merupakan WNI dan dua orang warga negara Bangladesh.

  • Editor: Daton