Satpol PP Badung Rancang Unit Khusus Pariwisata

BADUNG,MENITINI.COM-Maraknya warga negara asing yang sering melakukan pelanggaran terhadap Perda Tibumtranmas, membuat Satpol PP Badung mewacanakan pembentukan unit khusus yang bertugas di sektor kepariwisataan.

Kasatpol PP IGAK Suryanegara mengatakan unit khusus itu nantinya menjadi ujung tombak dalam menjelaskan berbagai hal, termasuk apa saja yang bisa dan tidak bisa dilakukan oleh wisatawan di setiap akomodasi.

“Diharapkan melalui upaya itu dapat menekan  pelanggaran Perda yang dilakukan WNA yang berlibur di Bali,” katanya.

Suryanegara mengatakan pihaknya saat ini masih mempersiapkan anggotanya menjadi Satpol PP yang bertugas di sektor kepariwisataan.

Karena penugasan bersentuhan langsung dengan pariwisata, mereka yang bertugas nanti merupakan personel yang memang memiliki kualifikasi kecakapan berbahasa inggris.

BACA JUGA:  Kader Golkar Makin Solid Dukung Suyasa Calon Bupati, Tommy: Mohon DPP Rekomendasikan Bung Ketua 

“Jadi, anggota satpol pp pariwisata ini kita ambil dari petugas yang ada dan diseleksi. Nanti kita akan beri pelatihan melalui Balai Diklat di Kabupaten. Utamanya terkait kecakapan bahasa Inggris, etika dan memahami wilayah,” ujarnya.

Proses pendidikan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada November 2023 kepada 50 personel. Setelah semuanya mendapatkan pelatihan, mereka akan langsung ditempatkan di 9 titik di wilayah destinasi wisata Badung. Diantaranya Pantai Tanjung Benoa, Pantai Pandawa, Uluwatu, Pantai Kuta, Pantai Seminyak, Pantai Petitenget, Pantai Berawa, Pantai Canggu dan Pantai Parerenan.

Kemungkinan penempatan dimulai pada awal tahun 2024. “Pada awal penerapan nantinya akan bersinergi dengan pihak akomodasi yang ada. Sehingga, untuk fasilitas posko nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Menparekraf Jajaki Kolaborasi Gelar Konser Musik Skala Dunia dengan Pemerintah Singapura

Perbedaan petugas Satpol PP umum dan Satpol PP khusus itu bukan hanya terletak pada tugas yang diemban. Nantinya mereka juga akan diberikan seragam khusus.

Dalam sato posko, personel Satpol PP khusus terdiri dari 6-10 orang. “Mereka bertugas memberi edukasi dan mengimbau wisatawan asing di lapangan terkait aturan yang berlaku selama berlibur di Bali,” ujarnya.

Rencana pembentukan Satpol PP Pariwisata lahir setelah menggelar pertemuan di Kantor Satpol PP Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Dari pembahasan di sana, muncul wacana pembentukan Satpol PP Pariwisata yang lebih khusus mengawasi wisatawan asing. (M-003)

  • Editor: Daton