logo-menitini

Sanur Ditetapkan Sebagai Kawasan Rendah Emisi, Langkah Nyata Denpasar Jaga Kualitas Lingkungan

image
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan Sanur sebagai Kawasan Rendah Emisi (KRE) ditandai dengan pelepasan burung dara serta pemotongan pita di Sanur Seaside Denpasar, Sabtu (21/2/2026). (Foto: istimewa)

Dukungan masyarakat adat juga menjadi kunci. Bendesa Adat Intaran, I Gusti Agung Alit Kencana, menyebut penataan kawasan mulai terasa manfaatnya. Kehadiran 12 unit shuttle listrik dinilai mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi, sehingga kepadatan dan potensi polusi berkurang.

“Kawasan sekarang lebih tertib dan nyaman. Dengan adanya 12 unit shuttle listrik seperti Shuttle Intaran, kepadatan kendaraan pribadi berkurang. Trotoar yang diperbaiki dan lampu penerangan yang lebih baik juga membuat masyarakat dan wisatawan lebih leluasa berjalan kaki,” ujarnya.

Ia menambahkan, meningkatnya aktivitas pejalan kaki turut mendorong perputaran ekonomi lokal. Lingkungan yang lebih ramah bagi pejalan kaki membuat wisatawan dan warga lebih nyaman berhenti dan berbelanja di artshop maupun usaha kecil di sepanjang jalan.

BACA JUGA:  Menteri LH Pimpin Aksi Bersih HPSN 2026 di Jakarta Utara, Soroti Timbulan Sampah 1.300 Ton per Hari

Kolaborasi lintas sektor turut memperkuat implementasi KRE. Dalam proses perencanaan teknis, Pemkot Denpasar dan Dinas Perhubungan menggandeng desa adat, BUPDA Intaran, serta World Resources Institute Indonesia.

Country Director WRI Indonesia, Nirarta Samadhi, menekankan pentingnya prinsip keadilan akses dalam pengembangan kawasan rendah emisi.

“Kawasan Rendah Emisi harus memastikan semua orang tetap dapat bermobilitas secara adil dan terjangkau, termasuk warga lokal, pelaku usaha kecil, dan pekerja sektor pariwisata. Karena itu, desain kebijakan harus inklusif dan memberi ruang partisipasi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya skema pembiayaan inovatif agar kebijakan rendah emisi dapat berjalan berkelanjutan, termasuk melalui kemitraan dengan sektor swasta dan penguatan model bisnis angkutan umum ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Ternyata TPA Suwung Tidak Harus Ditutup, Begini Rekomendasi Pembenahan dari Kementerian PU

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti Perwali tersebut dengan menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai panduan operasional.

Implementasi akan dilakukan bertahap, mulai dari rekayasa lalu lintas, penyediaan jalur sepeda dan pedestrian, hingga integrasi dengan transportasi umum berbasis data dan kajian teknis. Dengan pendekatan tersebut, Sanur diharapkan menjadi model mobilitas berkelanjutan di Bali sekaligus mendukung komitmen menuju emisi nol bersih.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>