Beraksi di Banyak TKP, Residivis Spesialis Rumah Kosan Dibekuk di Buleleng

Residivis
(Humas Polres Buleleng). Pelaku ditahan bersama barang bukti di Polres Buleleng. (MENITINI/M-007)

SINGARAJA, MENITINI – Satreskrim Polres Buleleng menangkap maling spesialis rumah kos-kosan. Pelaku bernama Gede Sakti Adi Suryana Putra (18). Dia ditangkap Senin (3/1/2022) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagit, penangkapan pelaku bermula dari adanya tiga laporan terkait pencurian. Dari ketiga laporan yang diterima tersebut, selanjutnya Kasat Reskrim bersama dengan tim intensif melakukan penyelidikan.

Penyelidikan diawali dari tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan saksi-saksi yang ada. “Dari hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada seseorang yang memiliki spesialis melakukan pengambilan barang di rumah kost yang ditingal penghuni” katanya di Mapolres Buleleng, Rabu (12/1/2022).

Selanjutnya Senin (3/1/2022) pelaku diamankan di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top