Beraksi di Banyak TKP, Residivis Spesialis Rumah Kosan Dibekuk di Buleleng

Residivis
(Humas Polres Buleleng). Pelaku ditahan bersama barang bukti di Polres Buleleng. (MENITINI/M-007)

SINGARAJA, MENITINI – Satreskrim Polres Buleleng menangkap maling spesialis rumah kos-kosan. Pelaku bernama Gede Sakti Adi Suryana Putra (18). Dia ditangkap Senin (3/1/2022) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. 

Kasat Reskrim Polres Buleleng, Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagit, penangkapan pelaku bermula dari adanya tiga laporan terkait pencurian. Dari ketiga laporan yang diterima tersebut, selanjutnya Kasat Reskrim bersama dengan tim intensif melakukan penyelidikan.

Penyelidikan diawali dari tempat kejadian perkara dan permintaan keterangan saksi-saksi yang ada. “Dari hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada seseorang yang memiliki spesialis melakukan pengambilan barang di rumah kost yang ditingal penghuni” katanya di Mapolres Buleleng, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Dampingi Siswa SMP yang Kesulitan Calistung

Selanjutnya Senin (3/1/2022) pelaku diamankan di Jalan Pahlawan Gg. 13 Kelurahan Banjar Tegal, Singaraja. Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami