Image
Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail resmi melantik Rakib Sahubawa menjadi Penjabat Bupati Malteng dilaksanakan Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa, (12/9/2023). (Foto: M-009)

Rakib Sahubawa Resmi Dilantik Gubernur Maluku Menjadi Penjabat Bupati Malteng 

AMBON, MENITINI.COM-Gubernur Maluku Drs. Murad Ismail melantik dan mengambil sumpah Dr. Rakib Sahubawa, S.Pi., M.Si menjadi Penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng) periode 2023-2024 yang berlangsung di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/2023).

Rakib yang juga Sekda Malteng ini menggantikan Muhammat Marasabessy yang berakhir masa jabatannya tepat pada Selasa (12/9/2023) setelah bertugas selama setahun.

Rakib diangkat menjadi Penjabat Bupati Malteng berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-3683. Tahun 2023 tertanggal 5 September 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Malteng.

Rangkaian pelantikan diawali pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur.

Setelah itu dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan oleh Gubernur dan Penjabat Bupati serta penandatangan pakta integritas oleh Penjabat Bupati. Gubernur kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat jabatan serta menyerahkan petikan SK Mendagri ke Penjabat Bupati serta pengucapan kata-kata pelantikan.

BACA JUGA:  TNI-Polri Bersinergi Amankan Rapat Pleno Rekapitulasi di Lanny Jaya

Dalam sambutan pelantikan, Gubernur Murad mengatakan keputusan pemerintah pusat memberhentikan Muhammat Marasabessy, Penjabat Bupati Malteng yang lama merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.

Gubernur juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng yang baru dilantik, 2024 merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, yang ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak.

Karena itu, salah satu tugas penting Penjabat Bupati sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Malteng.

“Saya pastikan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja saudara (Penjabat Bupati) berdasarkan  laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali,” kata Gubernur.

Gubernur juga minta Penjabat Bupati Malteng untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat Maluku Tengah.

BACA JUGA:  Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Ini Kata Bupati Giri Prasta

Terkait jabatan Rakib Sahubawa sebagai Sekda Malteng, Gubernur mengatakan berdasarkan Pasal 13 ayat (4) Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, maka jabatan selaku Sekda, sementara harus dilepaskan, dan segera diisi dengan penjabat Sekda, sesuai ketentuan yang berlaku.

Gubernur juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka kemiskinan ekstrim, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024, harus menjadi prioritas kerja Penjabat Bupati Malteng.

“Pengalaman selama menjadi Sekda, dapat menjadi guru yang berharga, guna memenuhi amanah yang dipercayakan negara kepada saudara,” harap Gubernur.

BACA JUGA:  Bupati Badung Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 kepada BPK RI, BPK Harapkan Opini WTP Berkualitas

Ia juga mengingatkan Penjabat Bupati Malteng, tidak lama lagi Indonesia akan memasuki masa penetapan calon Presiden, dan Wakil Presiden, serta calon Legislatif.

Karena itu, Gubernur berharap Penjabat Bupati memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban, untuk menjadi prioritas pemerintah daerah dan aparat keamanan.

“Karena itu, saudara wajib membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI Polri maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum di wilayah Maluku Tengah,” ujar Gubernur dalam sambutannya. 

Setelah pelantikan penjabat Bupati, Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Widya Murad Ismail melantik Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Malteng, Ny. Sahubawa. 

Proses pelantikan Penjabat Bupati dan Penjabat Ketua TP-PKK Malteng dihadiri unsur Forkopimda Maluku, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, sejumlah Bupati dan walikota se Maluku, serta pejabat teras yang lain. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

KMP Samudera Utama Kandas di Selat Bali

JEMBRANA,MENITINI.COM-Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudera Utama dilaporkan mengalami kandas di perairan selat Bali, Senin 6 Mei 2024 pada…

ByByRedaksiMei 6, 2024

Anak Disabilitas Ditemukan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Diduga  Ditelantarkan

AMBON, MENITINI.COM-Sungguh memprihatinkan nasib seorang anak disabilitas berusia 10 tahun, ia ditemukan warga di sebuah rumah kos-kosan di…

ByByHE NMei 6, 2024

Jelang Gelaran Pilbup, di Jembrana Golkar dan PDIP Bertemu

JEMBRANA,MENITINI.COM-Menjelang gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Jembrana,…

ByByRedaksiMei 6, 2024

Kembali Terjadi, Minta Bayaran Lebih, PSK Dibunuh Pria Hidung Belang

DENPSAR,MENITINI.COM-Kasus pembunuhan terjadi di sebuah penginapan di kawasan Gang Taman, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat (3/5/2024). Seorang wanita…

ByByRedaksiMei 6, 2024