AMBON, MENITINI.COM-Penyidik Satreskirm Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease mengusut kematian Nazira Tomu, gadis berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia di hutan kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Pengusutan kasus tersebut dilakukan polisi lantaran ada dugaan korban meninggal dunia karena dianiaya.
“Kasusnya saat ini sedang didalami dan diusut,” kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease IPDA Janet Luhukay kepada wartawan di Ambon, Senin (8/1/2024).
Kasi Humas Polresta Ambon mengatakan, terkait pengusutan kasus tersebut, penyidik saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
“Semua saksi-saksi akan dilakukan pemeriksaan, dan kasusnya ditangani Satuan Reskrim,” sebut Janet.
Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga akan memeriksa salah satu teman korban berinisial A yang terakhir berkomunikasi dengan korban, jelas Janet.
Ketika wartawan menyentil soal motif penganiayaan terhadap korban, Janet Luhukay enggan menjelaskan dan mengatakan semuanya masih didalami penyidik.
“Untuk kasus ini, masih didalami,” tutup Janet.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis (18) ditemukan tewas di samping sebuah talud dekat pos pemantau kehutanan di kawasan hutan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada, Sabtu (6/1/2023) sore.
Korban ditemukan pertama kali oleh tiga orang pelajar yang saat itu sedang bermain di sekitar lokasi penemuan jasad korban.
Diduga, korban sudah meninggal dua hari sebelum jasadnya ditemukan.
Karena, saat ditemukan jasad korban sudah tampak membusuk dan mengeluarkan aroma tak sedap.
Korban sendiri sempat berpamitan kepada orangtuanya untuk menemui seorang temannya pada Kamis pekan lalu sebelum akhirnya ditemukan tewas. (M-009)
- Editor: Daton