Image
Ilustrasi Penjara. (Net)

Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 3 Pucuk Senpi dan Puluhan Amunisi

AMBON, MENITINI.COM– Aparat kepolisian di Ambon, berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan tiga pucuk senjata api dan puluhan butir amunisi ke Papua. Senjata api dan amunisi itu rencananya akan dijual kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ada di Papua.

Upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ini digagalkan saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para calon penumpang yang akan berlayar dengan kapal dari Pelabuhan Ambon menuju Papua pada Senin, 12 November 2023 lalu.

“Pada hari Senin sekira pukul 01.00 WIT, aparat Polsek KPYS Ambon yang sedang berjaga bersama rekan-rekan kami dari TNI dan petugas KSOP berhasil menangkap seseorang yang kedapatan membawa senjata api rakitan dan amunisi,” kata Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim kepada wartawan di Ambon, Jumat (17/11/2023).

BACA JUGA:  Lagi, Bupati Giri Prasta Acc Hibah Rp 3,7 Miliar Untuk Banjar Pesanggaran di Kota Denpasar

Pria yang ditangkap karena kedapatan membawa tiga pucuk senjata api rakitan dan puluhan butir amunisi di Pelabuhan Ambon itu diketahui berinisial JL, seorang warga Maluku Tengah.

Saat penangkapan dilakukan, polisi mendapati tiga pucuk senjata api laras panjang dan 58 butir peluru kaliber 5,56 mm itu disimpan di dua tas milik JL.

“Tiga pucuk senjata api ditemukan di tas ransel dan puluhan butir amunisi ditemukan di tas lainnya,” kata tiga melatik dipundak itu.

Kapolresta mengungkapkan, setelah menangkap JL, polisi kemudian melakukan pengembangan dan hasilnya polisi menangkap MS di salah satu kawasan hutan di Kabupaten Maluku Tengah pada Rabu, 15 November 2023.

BACA JUGA:  Lakukan Kunjungan Kerja di Tiga Lokasi, Pangdam Mayjen Rafael Suarakan Netralitas TNI

MS merupakan orang yang menjual tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi kepada JL untuk diselundupkan ke Papua.

“Kami kembangkan kasusnya dan tim kami kolaborasi antara Kapolsek Pelabuhan dan Kasat Reskrim kembali menangkap tersangka lainnya MS,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap tiga pucuk senjata dan puluhan butir amunisi itu akan diselundupkan ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, ungkap Kapolresta. 

“Tersangka mengakui bahwa senjata api ini diniatkan untuk dibawa ke wilayah Papua dan kemungkinan besar akan dijual ke kelompok separatis di sana seperti KKB,” ujarnya. 

Kapolresta menambahkan, kedua tersangka diketahui baru pertama kali terlibat dalam upaya penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua.

BACA JUGA:  Seorang Pria di Ambon Ditemukan Tewas Gantung Diri

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polresta Pulau Ambon.

“Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” tutup Kapolresta Ambon. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024

Selesai Jalani Hukuman Kasus Narkoba, WNA Rusia Dideportasi 

DENPASAR,MENITINI.COM-Seorang WNA Rusia, AP (35) dideportasi usai menjalani hukuman kasus narkoba. AP melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Wisatawan yang Hilang di Pantai Legian Ditemukan Meninggal

BADUNG,MENITINI.COM-Seorang wisatawan yang hilang terseret arus di pantai Legian, Kuta Bali, ditemukan dalam keadaan meninggal. Jezanah wisatawan domestik…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Wabup Ipat Ajak Warsis Bagikan informasi Positif di Kalangan Anak Muda

JEMBRANA,MENITINI.COM-Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna (Ipat) apresiasi Wartawan Siswa (Warsis) yang menjadi wadah para siswa untuk mengembangkan…

ByByRedaksiMei 8, 2024