DENPASAR,MENITINI.COM-Ditreskrimum Polda Bali mengamankan satu unit mobil mewah Lamborghini. Mobil tersebut diduga menggunakan plat palsu Domogatsky. Polisi masih menunggu kedatangan pemilik mobil yang selanjutnya akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bali Konbespol Satake Bayu Setianto mengatakan penyitaan satu unit mobil berskimbol Banteng itu dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob Ditreskrimum dan Ditlantas Polda Bali, pada Selasa (7/3/2023). Sebelumnya berita viral mobil Lamborghini menggunakan plat palsu Domogatsky berkeliaran di wilayah hukum Denpasar.
“Mobil Lamborghini warna putih itu viral dan ditengarai menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu,” ungkap Kombes Satake, Kamis (9/3/2023).
Kombes Satake menjelaskan, tim kemudian melakukan upaya pencarian dengan cara menggelar razia namun hasilnya nihil. Lalu pihaknya menerima informasi bahwa sekitar seminggu yang lalu pernah ada permintaan towing untuk mengangkut kendaraan tersebut dari Desa Canggu, Badung menuju ke Muji Body Repair yang terletak di Trengguli, Denpasar. “Setelah dicek ke bengkel, memang benar di Muji Body Repair ditemukan Lamborghini yang parkir tanpa plat nomor,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat dokumen kendaraan Lamborghini itu berupa fotocopy STNK dengan Nopol D-1- FEB, atas nama PT. Eco Sinergi Tekhnologi yang diserahkan pemilik bengkel. Alamat yang tertera dalam STNK tersebut adalah Komplek Surapati Core, Jalan PHH Mustoga Bandung, Cibeunying Kidul, Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil kordinasi dengan Ditlantas Polda Bali, Tim Resmob melakukan upaya pengamanan kendaraan tersebut untuk dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Bali. (M-003)
- Editor: Daton