Pertamax Naik, Berikut Update Harga BBM Per 1 April 2022

SPBU
SPBU. (foto: photobucket.com)

JAKARTA,MENITINI.COM- Akhrinya PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax menjadi Rp12.500-Rp13.000 per liter mulai 1 April 2022.

Kenaikan harga Pertamax itu dilakukan setelah mempertimbangkan lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dari US$73,36 per barel pada Desember 2021 menjadi US$114,55 per 24 Maret 2022.
Penyesuaian harga juga sebagai implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

BACA JUGA:  Prabowo Perintahkan Penghapusan Kuota Impor Komoditas Vital: "Siapa Saja Boleh Impor"

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami