JAKARTA,MENITINI.COM – PT Pegadaian menegaskan bahwa seluruh emas yang dititipkelolakan kepada nasabah dijamin sepenuhnya dengan rasio satu banding satu. Setiap transaksi investasi emas, baik melalui produk Tabungan Emas maupun Cicil Emas, memiliki underlying asset berupa emas fisik dengan gramasi yang setara.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Dwi Hadi Atmaka, menjelaskan bahwa emas fisik tersebut disimpan di brankas penyimpanan (vault) berstandar internasional serta diaudit secara berkala oleh regulator dan pengawas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Emas yang dimiliki nasabah dijamin sepenuhnya dan aman,” ujar Dwi dalam pernyataan resmi yang diterima, Selasa (4/2/2026).
Pegadaian mengakui saat ini terjadi antrean panjang dalam proses pengajuan cetak dan pengambilan emas fisik. Kondisi tersebut dipicu oleh lonjakan permintaan emas fisik dari nasabah dalam waktu yang bersamaan.
Menurut Dwi, proses pencetakan emas fisik membutuhkan waktu karena harus menyesuaikan dengan permintaan denominasi atau gramasi emas masing-masing nasabah, termasuk tahapan produksi dan distribusi.









