Perkara Impor Garam Industri, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Saksi

JAKARTA,MENITINI.COM-Tiga orang diperiksa tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022, Rabu (14/12/2022).

Ketiga orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah SN selaku Manager Purchasing PT Karunia Alam Segar, JD selaku Direktur PT Lasalie Food, dan HS selaku Direktur CV Usaha Baru. Ketiganya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI dalam keterangan tertulisnya mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022. (rl/M-001)

BACA JUGA:  Kejagung Apresiasi Putusan MK terkait dengan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi