BADUNG, MENITINI.COM – Keluhan tumpukan material bongkaran akomodasi wisata ilegal di Pantai Bingin Pecatu yang berceceran seiring hujan dan gelombang laut yang menerjang mendapat atensi Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Pria asal Pecatu ini mengaku telah memerintahkan Dinas PUPR Badung untuk segera bergerak melakukan penataan. Sementara, masterplan penataan masih terus digodok dan rencananya akan kembali disinkronkan dengan harapan warga.
Dari pantauan Minggu (9/11) Dinas PUPR telah menurunkan alat berat berupa excavator untuk melakukan penataan.
Bupati Adi Arnawa menerangkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kondisi puing bangunan akomodasi ilegal di Pantai Bingin.
Laporan itu bahkan sudah masuk ke kanal kontak Bupati dan ia berterimakasih atas respon tersebut.
Ia mengakui kondisi faktual di lapangan memang benar adanya seperti laporan masyarakat.
Karena itu pihaknya mengaku sudah memerintahkan kepada Dinas PUPR untuk segera bergerak melakukan penataan material bongkaran.
“Memang kita sadari bersama Pantai Bingin ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat di sana. Kondisi pembongkaran yang belum rapi tentu membuat mereka cukup berat, terutama dari segi kebersihan dan kenyamanan,” kata Bupati Adi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Badung pada Jumat (7/11).
Mantan Sekda Badung ini mengaku telah memerintahkan langsung Plt Kadis PURR Badung untuk segera mengambil langkah-langkah di lapangan.
Namun, hal itu tentunya memerlukan proses karena menyangkut alat dan medan di lapangan.
Ia mengajak dan menghimbau masyarakat Pecatu yang kemarin terkena dampak agar sabar dulu karena pihaknya sudah memerintahkan plt Kadis PUPR segera bergerak, segera menata bekas bongkaran bangunan agar menjadi bersih dan rapi.
Terkait masterplan penataan, pihaknya mengaku telah membahas hal itu pada APBD perubahan tahun ini.
Nantinya dalam pembuatan, pihaknya akan melibatkan masyarakat untuk duduk bersama, mencari masukan dan saran agar melahirkan konsep yang baik tanpa membuat masyarakat merasa termarjinalkan.
Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoman Karyasa mengatakan pihaknya sedang menyusun masterplan kawasan Pantai Bingin.
“Sekarang masih pembuatan masterplan. Kalau tidak salah, itu sudah ada pemenangnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh rencana harus mengacu pada aturan tata ruang yang berlaku.
Masterplan nantinya disesuaikan dengan tata ruang, namun bukan berupa bangunan masif seperti sebelumnya.
Masyarakat juga akan dilibatkan melalui proses pengumpulan saran dan masukan. Namun, usulan tersebut hanya dapat diakomodasi apabila sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rencananya dalam kurun minggu depan, tim dari Cipta Karya akan turun melakukan pengumpulan data dengan melibatkan pihak dari desa setempat.
Setelah masterplan rampung, penyusunan Detail Engineering Design (DED) akan segera dilakukan sebelum masuk ke tahap pelaksanaan fisik.
“Masterplan harus selesai akhir tahun ini. Untuk DED, semoga bisa secepatnya,” ujarnya. M-003








