DENPASAR,MENITINI.COM-Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., membenarkan adanya perkelahian pada Senin 19 Pebruari 2024 sekitar pukul 19.00 Wita, di depan Indomaret Br. Denkayu Baleran, Desa Werdi Buana, kec. Mengwi, Badung.
Saat kejadianPolsek Mengwi Res Badung bergerak cepat langsung mengamankan para pelaku (9 orang) yang semuanya berasal dari wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dari hasil pemeriksaan, dijelaskan bahwa perkelahian diduga berawal dari kesalahpahaman antara MK dan JN dalam memperebutkan seorang perempuan. Keduanya saling caci maki dan saling tantang melalui WA.
Lalu Dan sekitar pukul 18.45 wita MK keluar untuk membeli makan, dan tiba-tiba di depan Indomaret Br. Denkayu sudah menunggu JN bersama 5 orang temannya. Kemudian MK diberhentikan lalu dipukuli oleh JN dkk, kemudian MK menghubungi 3 orang temannya untuk datang membantu MK ke TKP, setelah datang teman MK kembali terjadi perkelahian di TKP, hingga membuat warga sekitar berdatangan untuk melerai dan para pelaku berlarian dari TKP hingga depan objek wisata Taman Ayun.
Tindakan Kepolisian saat itu juga mengamankan para pelaku seitar 9 orang dan di bawa ke Polsek Mengwi Res Badung, untuk dilakukan pemeriksaan dan meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti di TKP.
“Atas kejadian ini Kami minta masyarakat, para tokoh masyarakat agar tidak terprovokasi dan percayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian dan kami pastikan para para pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya Kabid Humas Polda Bali.
- Editor: Daton
Berita Terkait
- Perkara Impor Baja, Kejagung Periksa Vice President Sales and Marketing PT NS Bluescope Indonesia
- Empat Terdakwa Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Divonis Dua Tahun Penjara
- Langgar Prokes, Pengunjung Berkelahi, Warung Angkringan Ditutup Permanen
- Libas Kejahatan Jalanan Polres Badung Lakukan Ini di Malam Hari