BADUNG, MENITINI.COMÂ – Kabel utilitas milik sejumlah provider yang menggantung di sepanjang ruas Jalan Dewi Sri Legian dibersihkan Pemkab Badung Rabu (19/2).
Pembersihkan itu berdasarkan keputusan hasil rapat bersama antara Kejaksaan Negeri, PUPR, SatPol PP dengan provider yang dilaksanakan di Kantor Dinas PUPR Badung pada Jumat (14/2).
Seluruh provider diarahkan menggunakan jaringan utilitas terpadu bawah tanah demi menjaga estetika kawasan.
Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra mengatakan pembersihan kabel provider liar tidak terpakai di Jalan Dewi Sri tindak lanjut dari hasil rapat bersama.
Kegiatan tersebut juga sudah diinformasikan kepada provider. “Sesuai kesepakatan, hari ini kita bersihkan kabel provider yang tidak aktif atau sampah yang masih menggantung. Berdasarkan SK Tim Penertiban Utilitas, kami juga mengundang OPD lain dari Inspektur, BPKAD, SatPol PP, DLHK, Dishub, Kecamatan, Kelurahan dan LPM untuk memantau proses ini,” ujarnya.
Pembersihan kabel tersebut juga sesuai instruksi Bupati Giri Prasta dan Bupati terpilih Wayan Adi Arnawa dan upaya menjaga agar estetika kawasan pariwisata.
Pemkab Badung telah menyiapkan jaringan utilitas terpadu di Jalan Dewi Sri untuk dimanfaatkan provider. Waktu pemindahan telah diberikan setahun dan saat ini menjadi tenggak waktu bagi provider untuk masuk ke jaringan yang telah disediakan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah provider memang belum memindahkan aset mereka ke jaringan utilitas yang disediakan.
Karena itu pihaknya tetap menginstruksikan pemotongan kabel, sebagai upaya agar mereka mengikuti instruksi pemerintah.
Pihaknya mengaku tetap menggandeng Tim Penertiban Utilitas untuk melakukan pembersihan secara menyeluruh agar jangan sampai ada kabel provider yang masih bergelantungan, khususnya di jalan Dewi Sri.
Pembersihan tersebut terus dipantau sampai tuntas. Selain pemotongan kabel, tiang ISP yang tidak bermanfaat juga dilakukan pencabutan. Saat ini tiang tersebut dilakukan pendataan dan ditanda untuk proses pencabutan.
Pihaknya sudah menyediakan tempat bagi para provider menaruh box dan penarikan kabel. Dalam satu tiang dipergunakan untuk semua.
“Prioritas kami saat ini semaksimal mungkin untuk kabel provider dulu. Untuk kabel listrik ini akan kami koordinasikan lagi dengan PLN karena kamu sudah membangun saluran untuk jaringan dibawah,”jelasnya.
Penertiban tersebut juga sebagai menjadi percontohan bagi wilayah lainnya dalam menjaga estetika, bahwa bahwa di kawasan Kuta dan Legian bersih dari kesemrawutan kabel.
Dari kegiatan tersebut ada sekitar 30 provider kabel yang menghiasi jalan Dewi Sri. “Untuk yang lain juga sudah dilakukan, seperti di Jalan Kayu Tulang Canggu. Tetap akan kami gandeng tim untuk mengkomunikasikan dan mengawal kegiatan,” ujarnya.
Ia mengimbau semua provider tunduk akan instruksi pemerintah. Ketika pemasangan utilitas mereka harus berkoordinasi dengan Dinas PUPR. M-003