Pemkab dan DPRD Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Naik Jadi Rp14,2 Triliun

Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan dan menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8).
Bupati Adi Arnawa menyampaikan penjelasan dan menandatangani Nota Kesepakatan saat Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama, di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (6/8). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 yang digelar di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Kamis (6/8).

Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama jajaran pimpinan DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, Sekretaris Daerah IB Surya Suamba, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta pimpinan instansi vertikal.

BACA JUGA:  Bunda PAUD Badung Dukung Kreativitas Anak Lewat Ambawarna Raya di Abiansemal

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, rancangan awal KUA-PPAS 2027 menetapkan pendapatan daerah sebesar lebih dari Rp11 triliun, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai lebih dari Rp10,7 triliun. Sementara itu, belanja daerah awalnya dirancang lebih dari Rp13 triliun.

Namun, setelah melalui pembahasan bersama DPRD, alokasi belanja daerah disepakati meningkat menjadi Rp14,2 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jaringan jalan baru.

“Lebih dari 55 persen belanja daerah dialokasikan untuk sektor infrastruktur. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai persoalan di Kabupaten Badung, terutama melalui pembangunan jaringan jalan baru sebagai tahap awal,” ujar Adi Arnawa.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Badung juga mencatat tren positif penerimaan daerah. Hingga 31 Juli 2026, realisasi PAD yang telah masuk ke kas daerah mencapai Rp4,1 triliun.

BACA JUGA:  Bupati Adi Arnawa Minta Pejuang Dialisis Tetap Semangat dan Tak Berputus Asa

Menurut Adi Arnawa, capaian tersebut menjadi sinyal positif terhadap kondisi fiskal daerah sekaligus mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap Badung sebagai destinasi wisata.

“Capaian PAD ini menjadi angin segar bagi pemerintah daerah untuk semakin optimistis mencapai target pembangunan. Yang terpenting adalah tumbuhnya kepercayaan wisatawan mancanegara terhadap Bali pada umumnya dan Badung sebagai daerah yang layak dikunjungi,” katanya.

Ia berharap seluruh target yang telah dituangkan dalam KUA-PPAS 2027 dapat direalisasikan secara maksimal. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2027 sekaligus mendukung pencapaian berbagai program pembangunan yang telah direncanakan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top