BADUNG, MENITINI – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membenarkan Pantai Timur Tanjung Benoa, Kuta Selatan yang sempat ramai lantaran ditanami pohon kelapa telah disewakan kepada The Sakala Resort Bali.
Pemanfaat lahan terbuka untuk view oleh pihak hotel memang harus disewakan. “Terhadap pemanfaatan aset sesuai dengan Permendagri nomor 16 tahun 2016, itu harus disewakan tidak boleh gratis,” ujar Adi Arnawa, usai membuka Badung Education Fair 2025, Selasa (14/10/2025).
Pihaknya menyebutkan, hasil penyewaan yang dilakukan oleh manajemen akomodasi wisata tersebut masuk ke dalam kas daerah.
Bahkan nilai sewanya ditentukan melalui apraisal oleh lembaga yang berwenang.
Hanya saja Bupati asal Pecatu tersebut tidak menyebutkan nominal sewa lahan tersebut.
“Angkanya ada, itu sudah masuk ke BPKAD, selaku bendahara umum Pemkab Badung,” tegasnya.
Kemudian Adi Arnawa membantah, penandatanganan tersebut tidak dilakukan dirinya.
Namun ia menegaskan penandatanganan dilakukan oleh Sekda Badung, Ida Bagus Surya Suamba.
Namun dalam penyewaan lahan di Pantai Timur Tanjung Benoa tidak boleh dilakukan pembangunan.
“Sebagaimana laporan dari staf saya, itu hanyalah penghijauan. Untuk juga penataan pantai, pelestarian pantai, sehingga pantai tersebut terlihat lebih menarik,” paparnya.
Dirinya meyakini, dengan kondisi pantai yang lebih menarik maka akan dapat dinikmati oleh semua orang. Ia pun menyebutkan tidak ada penerapan privat beach untuk tamu hotel saja.
“Ini adalah public beach, semua orang boleh memanfaatkan. Tetapi tetap untuk pemanfaatan sebagai view daripada akomodasi itu, tapi tetap harus ada pembayaran,” jelasnya. M-003