Perpanjangan Migas hingga 2055
Di sektor minyak dan gas, pemerintah juga menjajaki perpanjangan operasi dengan ExxonMobil hingga 2055. Dalam skema tersebut, direncanakan tambahan investasi sekitar USD 10 miliar untuk menjaga serta meningkatkan lifting minyak yang saat ini berada di kisaran 170–185 ribu barel per hari.
Pemerintah menegaskan seluruh proses negosiasi, baik di sektor pertambangan maupun migas, tetap berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Tentu dalam bernegosiasi kami akan mengedepankan kepentingan negara lebih ke depan karena pasal 33, (UUD) 1945 sebagaimana apa yang diarahkan dan diperintahkan oleh Bapak Presiden adalah kita harus mengedepankan kepentingan negara,” tandas Bahlil.*
- Editor: Daton









