KUTA, MENITINI.COM- Pengalihan sumber pembiayaan penataan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) dari semula menggunakan dana PEN menjadi murni APBD tidak membuat pihak kontraktor khawatir.
Pasalnya, kontrak anggaran penataan Samigita antara Pemkab Badung dengan penyedia jasa (kontraktor) memang menggunakan APBD Badung. Kendati demikian, pihak rekanan berharap perubahan alokasi sumber pembiayaan itu tidak sampai membuat pembayaran biaya penataan mengalami kemunduran.
Project Manager Tunas Jaya Sanur Bianglala KSO Nyoman Agus Sandika mengatakan, kontrak pendanaan penataan Pantai Samigita dari awal memang menggunakan APBD Badung. Entah sumber APBD itu berasal dari dana PEN, PAD atau pos lain, pihaknya kurang mengetahui hal itu.
Ia berharap, perubahan sumber pendanaan tidak sampai membuat pembiayaan penataan mengalami tersendat. “Kalau untuk kontrak pendanaan penataan Samigita itu berasal dari APBD Badung. Untuk darimana sumbernya, itu bukan kewenangan kami. Cuma kami berharap agar hal itu tidak mempengaruhi pembayaran nantinya,” ujarnya, Selasa (30/8).
Dipaparkannya, proses pengerjaan penataan masih tetap berjalan yang saat ini telah mencapai 18 persen. Berdasarkan kontrak, pembiayaan awal proyek penataan itu dilakukan tanpa menggunakan uang muka. Dimana anggaran pembiayaanya saat ini dibackup pihaknya selaku penyedia jasa.
Biaya tersebut nantinya akan diklaim pada saat akhir pengerjaan per termin. Penagihan klaim itu dilakukan mengacu pada termin progres penataan yang telah dicapai. Dimana klaim itu akan direview dan dicek oleh pemberi tugas bersama Manajemen Konstruksi (MK).
Jika dinyatakan sudah ok, barulah dilakukan pembayaran klaim. “Jadi klaim itu dilakukan sesuai kondisi di lapangan, bukan tiap bulan atau dipatok setelah tercapai beberapa persen. Kita pakai termin, berapa tercapai setiap bulan maka itu yang diajukan,” jelasnya.
Diakuinya, untuk pengajuan klaim pembiayaan termin pertama diajukan pada bulan Agustus, karena awal pengerjaan baru dilakukan pada pertengahan Juli. Setelah mengalami koreksi dari pengawas selama 1 minggu, barulah masuk ke keuangan. Kemungkinan pencairan itu baru dilaksanakan 28 hari setelah pengajuan ke keuangan.
Karena itu pembiayaan termin pertama masih dibackup oleh penyedia jasa. Nanti penagihan klaim yang diharapkan prosesnya bisa segera terealisasi termin satu.
Pihaknya berharap setiap bulan ada termin yang pada akhir bulan dilakukan pengajuan klaim. Dimana pencairan klaim itu diharapkan agar tidak lambat.
Hingga saat ini progres penataan pantai Samigita telah mencapai 18 persen. Dimana pengerjaan ini terus dikebut hingga batas akhir yang diberikan. Untuk penataan di Pantai Kuta, pada segmen I dari ujung selatan, bangunan kuliner sudah membangun pondasi, pengerjaan parkir mobil sedang pemasangan paving, dan penataan toilet umum.
Untuk segmen II, meliputi Pura Cedok Waru, sudah memasuki tahap arsitektur bale pesayuban, bale gong, dapur, artshop. Kemudian di depan Pura Cedok Waru sedang pemancangan pondasi untuk tiga patung. Kemudian pembangunan bangsal nelayan di Pantai Jerman.
Untuk di segmen III, Agus Sanfika melanjutkan, proses pengerjaan yang dilakukan yakni pasar Seni Kuta, bangunan kuliner di sebelah barat. Kemudian di area setra sedang pembangunan wantilan, bangsal nelayan, dan persiapan pembangunan TPS.
Pihaknya juga mengaku sedang melakukan perbaikan kantor Balawista Kuta, dan pembangunan pondasi gedung tsunami selter. “Untuk segmen IV, parkir sepeda motor dan mobil sudah selesai, sekarang tahap pemasangan pedestrian di area pantai,” ucapnya.
Sedangkan di Pantai Legian saat ini sedang dilakukan pengerjaan bangunan kuliner, bangsal nelayan, pembuatan dudukan patung, pengerjaan pedestrian, dan toilet umum. Sementara di area Pantai Seminyak, dilakukan persiapan pembangunan tsunami selter, tembok pembatas di pinggir pantai. “Kami juga menerima masukan untuk pembangunan tembok akan menggunakan bata. Kemudian akan dilakukan penataan area melasti dan pedestrian,” imbuhnya. M-003